Bawaslu Tulungagung Tertibkan Ribuan APK Melanggar

Bawaslu Tulungagung Tertibkan Ribuan APK Melanggar

Petugas menertibkan APK yang melanggar. -Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Bawaslu Tulungagung bersama satpol PP menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan pemasangan. Di mana 70 persen pelanggaran karena dipasang dan dipaku di pohon.

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq Ansori mengatakan, pihaknya bersama satpol PP menertibkan ribuan APK yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Tulungagung maupun Undang-Undang Pemilu.

BACA JUGA:Dua TPS Belum Miliki Pengawas, Bawaslu Tulungagung Perpanjang Pendaftaran

Dari hasil inventarisasi yang dilakukan, ditemukan 3.500an APK yang melanggar. APK yang dimaksud termasuk dari paslon capres-cawapres maupun dari caleg dan DPD.

BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Buka Lowongan 3.305 Pengawas TPS

"Kita inventarisir memang dari paslon yang banyak. Pelanggarannya yang paling sering ditemukan melanggar Perbup Nomor 2 Tahun 2022 yang dipaku di pohon sekitar 70 persen dari total jumlah APK yang melanggar," ucapnya, Minggu, 4 Februari 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Temukan Banyak Data Ganda Milik Bacaleg

Pihaknya menyebut, penertiban dilakukan secara serentak. Selain dipaku di pohon, pihaknya juga menemukan pelanggaran pemasangan APK yang dipasang di fasilitas umum. Seperti di jembatan dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Minta KPU Cermati Data Penduduk Meninggal

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah menyampaikan kepada parpol maupun tim pemenangan soal hal ini. Namun acap kali pihak tim pemenangan maupun parpol merasa tidak melakukan pemasangan dan tidak tahu menahu soal lokasi pemasangan yang dipilih.

"Namun kita tetap melakukan saran perbaikan ke parpol, tim pelaksana kampanye atau timses dari paslon maupun caleg. Kita lakukan saran perbaikan. Mulai kemarin kita layangkan supaya ditertibkan sendiri sampai batas waktunya," jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Temukan Kesalahan Coklit di Enam Kecamatan

Untuk penempatan APK yang sudah ditertibkan, sementara waktu menurut Syafiq ditempatkan di kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah kota.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Tulungagung Minta PKD Terlantik Bekerja Maksimal

Sumber: