Bangunan Milik BUMDes Pujon Lor Diduga Dijadikan Posko Pemenangan Salaf
Bangunan Bumdes yang tertempel banner--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Salah satu unit usaha milik Badan Usaha milik Desa (BUMDes) Pujon Lor Kecamatan Pujon diduga dijadikan posko pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomer urut 1, HM Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf).
Dari informasi yang diterima, posko pemenangan itu menempati kafe yang merupakan salah satu unit usaha milik BUMDes Pujon Lor di Jalan Brigjend Abdul Manan Wijaya.
Koordinator Divisi Hukum Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang, Agus Hariyanto menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan apabila unit usaha BUMDes tersebut betul-betul digunakan sebagai posko pemenangan salah satu paslon.
BACA JUGA:Banggakan Penghargaan, Paslon GUS Skakmat Paslon SaLaf di Debat Publik Terakhir
"Kami sangat menyayangkan kalau itu memang benar dijadikan posko pemenangan. Karena itu fasilitas milik desa, kecuali itu disewa untuk dijadikan tempat kampanye, yang sifatnya tidak permanen, kalau posko kan berarti sifatnya permanen," kata Agus Hariyanto, Rabu 13 November 2024.
Pria yang juga menjabat Kepala Desa Talok Kecamatan Turen ini menambahkan, jika unit usaha milik BUMDes tersebut disewa oleh profesional maka sah-sah saja. Tetapi jika digunakan untuk kepentingan pihak tertentu apalagi terkait politik, maka hal itu tidak diperkenankan.
"Misal itu disewa oleh profesional untuk kegiatan tertentu seperti kampanye ya tidak masalah, ini kan berbeda," tegasnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Paslon GUS Laporkan SaLaf Kampanye Libatkan Anak dan Kades
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Abdul Allam Amrullah menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan pemanfaatan unit usaha milik BUMDes Pujon Lor yang dijadikan posko pemenangan tersebut.
"Kami dalami segera mas," singkat pria yang akrab disapa Allam ini.
Terpisah, Kepala Desa Pujon Lor, Achmad Solihin ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu perihal unit usaha BUMDes yang dijadikan posko pemenangan salah satu paslon itu. Dikatakannya, hal itu merupakan sepenuhnya ranah BUMDes.
BACA JUGA:Pasangan SaLaf Mendaftar Hari Kedua ke KPU Kabupaten Malang
"Saya tidak tahu menahu mas. Itu semua sepenuhnya ranah BUMDes. Dan tempat itu sudah dipihakketigakan yang lantai atas, di bawah masih dibuat menjual produk UMKM sama BUMDes," ungkap Solihin. (kid)
Sumber: