Komisi C DPRD Surabaya Desak Developer Perbaiki Jalan Yono Suwoyo yang Rusak Parah

Komisi C DPRD Surabaya Desak Developer Perbaiki Jalan Yono Suwoyo yang Rusak Parah

Anggota DPRD Surabaya Komisi C, Josiah Michael.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota DPRD Surabaya Komisi C, Josiah Michael mendesak para pengembang atau developer di kawasan Jalan Yono Suwoyo untuk segera memperbaiki kondisi jalan yang rusak parah. Desakan ini menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi C, sejumlah pihak terkait diundang, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, serta perwakilan dari developer Pakuwon, Darmo Permai, SAS, Intiland, dan BDG.

Seperti diketahui, Jalan Yono Suwoyo merupakan fasilitas umum (fasum) yang pengelolaannya masih berada di bawah tanggung jawab para developer tersebut. Josiah menegaskan bahwa para pengembang memiliki kewajiban untuk merawat dan memperbaiki fasilitas umum yang mereka bangun.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Surabaya Usul Batasi Penjualan Miras di RHU dan Dorong Revisi Perda RHU

"Para developer harus patuh dan segera memperbaiki jalan tersebut. Banyak lubang dan kerusakan yang membahayakan pengendara. Para developer ini harus bertanggung jawab atas kondisi jalan ini. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban atas kelalaian mereka," tegas Josiah kepada Memorandum. 

Dalam rapat tersebut, Komisi C meminta para developer untuk segera menyusun rencana perbaikan jalan dan memberikan timeline yang jelas. Dewan juga akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan proses perbaikan berjalan sesuai rencana.

"Kami akan terus mengawal proses perbaikan ini hingga selesai. Kami tidak ingin ada lagi penundaan atau alasan-alasan yang tidak jelas. Masyarakat Surabaya berhak mendapatkan jalan yang layak dan aman," tegas Josiah.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pengembang Siapkan Dokumen Lengkap untuk Percepat Pembangunan RS Surabaya Selatan

Lantas, Legislator Partai Soldidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan, banyak masyarakat yang kekecewa terhadap kondisi jalan yang sudah lama rusak namun belum juga diperbaiki tersebut. Selama ini, masyarakat seringkali menyalahkan pemerintah kota atas kondisi jalan yang buruk. Padahal, untuk Jalan Yono Suwoyo ini, tanggung jawab perbaikannya ada pada para developer. 

"Selama ini warga kota berpikiran bahwa pemkot tidak bisa membuat jalan mulus, padahal untuk Yono Suwoyo ini bukan tanggung jawab pemkot, masih tanggung jawab developer, " jelasnya. 

Menanggapi desakan itu, para dinas terkait dan developer diberikan tenggat waktu yang cukup singkat. Dinas-dinas terkait diberikan waktu tiga hari untuk melakukan survei lapangan guna mengetahui secara detail kerusakan jalan. Sementara itu, para developer diberikan waktu 30 hari untuk melaksanakan perbaikan sesuai dengan hasil survei.

BACA JUGA:Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Harap SKH Memorandum Jadi Jembatan Aspirasi Warga Surabaya Menuju Kota Dunia

"Kita tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Oleh karena itu, kami memberikan tenggat waktu yang cukup ketat kepada semua pihak yang terlibat. Kami berharap dalam waktu satu bulan ke depan, Jalan Yono Suwoyo sudah bisa dinikmati masyarakat dengan kondisi yang lebih baik," tegas Josiah.

Selain itu, Josiah juga mendesak percepatan proses serah terima fasilitas umum (fasum) yang menjadi kewajiban PT. Darmo Permai. 

Sumber: