Tak Kunjung Dibayar, Plt Bupati Lamongan Perintah BPKAD Segera Bayar TPP ASN
Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Tak kunjung dibayarkan hingga ASN meradang, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamongan, memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan segera membayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perintah ini disampaikan oleh Plt Bupati Lamongan, KH Abdul Ro'uf, setelah beredar isu tak sedap bahwa anggaran TPP ASN belum bisa dicairkan, karena adanya kendala administratif di tingkat daerah.
"Saya sudah menginstruksikan BPKAD untuk mempercepat proses pencairan TPP-nya pegawai sudah bekerja keras, jadi hak mereka harus segera diterima," pinta Kyai Ro'uf kepada sejumlah wartawan, Selasa 12 November 2024.
BACA JUGA:Orientasi P3K, Mantapkan Tupoksi Kinerja ASN di Lamongan
BACA JUGA: ASN Bacabup Lamongan Dikritik, Sekda Jangan Hanya Diam
Namun, perintah dari Plt Bupati ini justru menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pegawai, mengapa perintah itu baru dikeluarkan sekarang, kemarin kemana?
Beberapa ASN yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan keterlambatan proses pencairan ini, mengingat TPP-nya pegawai merupakan hak yang sudah seharusnya diterima tanpa kendala administratif.
"Situasi ini, menurutnya, telah menjadi perbincangan publik dan membuat banyak pihak mempertanyakan kinerja BPKAD Lamongan dalam menangani pengelolaan anggaran keuangan daerah. " ucapnya
BACA JUGA:Lantik 110 ASN, Bupati Lamongan: Tekankan Pelayanan Publik Berkualitas
BACA JUGA:THR Cair ASN di Lamongan Bisa Lebaran, Kontraktor dan Kades Menangis
Meski demikian, perintah Plt Bupati untuk mempercepat pencairan sudah dikeluarkan, ASN Lamongan masih menanti kepastian mengenai waktu pencairan yang sesungguhnya. (pul).
Sumber: