THR Cair ASN di Lamongan Bisa Lebaran, Kontraktor dan Kades Menangis

THR Cair ASN di Lamongan Bisa Lebaran, Kontraktor dan Kades Menangis

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan Khusnul Yaqin.-Biro Lamongan-

LAMONGAN, MEMORANDUM - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di Lamongan karena tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13 minggu depan sudah mulai dicairkan dan bisa berlebaran. Namun di lain pihak kontraktor dan kepala desa (kades) menangis karena anggaran proyek yang belum cair.

BACA JUGA:Dana Proyek Tahun 2023 di Lamongan Tak Cair, Kontraktor dan Kades Menjerit

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan segera mencairkan tunjangan hari raya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 14/2024 yang mengatur soal pemberian THR dan gaji ke-13. Dicairkan pada H-10 Lebaran.

"Pemerintah akan memberikan THR sebesar 100 persen gaji yang terdiri dari gaji bulanan dan tunjangan kinerja," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan Khusnul Yaqin, dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis, 28 Maret 2024.

Khusnul sapaan karabnya menambahkan, bahwa minggu depan THR atau gaji ke- 13 sudah cair semuanya, setelah pembayaran gaji. 

"InsyaAllah minggu depan THR atau gaji ke- 13 sudah cair semuanya, setelah pembayaran gaji. Seperti gaji yang diterima bulan lalu kepada masing-masing ASN," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya meminta kepada semua OPD paling akhir menyerahkan SPM tanggal 30 Maret bulan ini, paling tidak Jumat besok sudah selesai SPM semuanya. Perkiraan awal bulan yakni tanggal 2 dan 3 April, THR akan dicairkan secara serentak. 

Khusnul menyebutkan, karena pencairan THR ini berdekatan dengan tanggal gajian, maka Pemkab Lamongan akan mengambil kebijakan nanti pada 1 April yang dibayar adalah gajinya dulu, setelah itu baru THR atau gaji ke-13.

Sementara itu, terkait anggaran proyek, BHP, BKPD dan Siltap belum cair, Khusnul Yaqin menyampaikan akan dilakukan secara bertahap.

"BHP dan Siltap 1 bulan sudah cair. Bertahap nggeh mas," pungkasnya. (*)

Sumber: