Dituding Berzina, Kades Kasim Dituntut Mundur Warga
Warga Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, berdemo membawa sound system.-Eko Hardianto-
PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Puluhan warga Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, meminta kepala desa (kades) mereka mundur. Mereka menyampaikan aspirasi dengan membawa sound system, Selasa 5 November 2024.
BACA JUGA:Awas! Kejari Probolinggo Incar Kades yang Mainkan Dana Desa
Di Kantor Desa Dungun, warga menuntut Kades Kasim mundur, karena alasan kasus dugaan perzinahan. Dengan membawa poster dan banner, puluhan warga juga bergantian orasi.
Warga menduga Kasim melakukan perzinahan dengan salah satu warga Desa Dungun.
"Perzinahan yang dilakukan kepala desa dengan warganya ini merupakan aib bagi kami. Bahkan bukti perzinahan yang kami miliki juga kita tunjukkan dengan kita buat banner," kata salah satu warga Desa Dungun, Sugiono.
BACA JUGA:Pj Kades Karangasem Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Rekomendasikan ke BKN
Masih kata Sugiono, meski selama menjabat bekerja dengan baik, namun adanya perzinahan membuat Kades Kasim, mencoreng sendiri nama baiknya sebagai pimpinan tertinggi Desa Dungun.
"Tuntutan kita agar Kepala Desa Kasim mundur dari jabatannya, karena memberi contoh tidak baik dengan perilakunya ini," imbuh Sugiono.
Sementara, Sekretaris Desa Dungun Rodiq mengungkapkan pemerintah desa akan mengikuti aturan terkait tuntutan warga ini. Kemudian jika terdapat laporan dari warga, tetunya pihak desa akan mengikuti peraturan yang ada.
BACA JUGA:Eks Kepala UPT Pasar Kota Probolinggo Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara
"Selain itu, kami dari pihak desa akan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan pihak kecamatan terkait hal ini," katanya.
Menurut Rodiq, pada hari itu Kepala Desa Kasim, tidak ke kantor. Dan tidak mengetahui informasi keberadaannya.
"Kami dari pihak desa juga tahu mengenai isu-isu ini, namun untuk kebenarannya masih belum bisa dipastikan," imbuhnya.
Sebelum warga melakukan aksi demo, pada Senin 4 November 2024 siang. HS (30), melaporkan Kepala Desa Dungun, Kasim atas dugaan perzinahan. (ekh)
Sumber: