Digerebek Polisi yang Nyaru Pembeli, Pengedar Sabu Dukuh Kramat Pasrah

Digerebek Polisi yang Nyaru Pembeli, Pengedar Sabu Dukuh Kramat Pasrah

Tersangka Dwi Turwiyanto ditahan di Polsek Wiyung--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dwi Turwiyanto tidak bisa berkutik ketika rumahnya di Jalan Dukuh Kramat, Wiyung kedatangan beberapa polisi berpakaian preman, Selasa 15 Oktober 2024, lalu. Dia menyangka, orang-orang itu adalah calon pembeli sabu-sabu langganannya.

Alhasil, pemuda 33 tahun kelahiran Candi Lontar itu hanya bisa pasrah saat anggota Polsek Wiyung menggeledah sesisi rumah yang ia jadikan lapak sabu-sabu itu. Benar saja, dari hasil pemeriksaan polisi menyita tiga paket hemat berisi kristal haram sabu.

Jika ditotal, barang bukti itu memiliki berat lebih dari dua gram. Selain sabu, kepolisian juga menyita sebuah HP dan sarana jual beli seperti sekop dari sedotan, botol kaca pembakar sabu, timbangan elektrik, korek api dan seperangkat alat isap (bong).

BACA JUGA:Pengedar Sabu Krembangan Jaya Utara Diadili, Terdakwa: untuk Kebutuhan Ekonomi

"Barang bukti sabu beserta perangkat atau sarana itu ditemukan di kamar rumahnya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa untuk penyidikan," kata Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono, Minggu 3 November 2024.

Agus menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika rumah milik Dwi yang kerap dipakai transaksi gelap narkoba. Berbekal informasi itu, pihaknya pun berkoordinasi dengan anggota untuk upaya penyelidikan.

"Kemudian Kanitreskrim kami, melakukan strategi Undercover bersama anggota lain untuk menjadi pembeli sabu. Hasilnya tak sia-sia. Anggota kami berhasil mendapati tersangka sedang mengemas paket besar menjadi paket hemat di kamar," tegas dia.(fdn)

Sumber: