Komisi DPRD Kabupaten Malang Dipimpin Politisi Muda, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Amarta Faza.-Ariful Huda-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Malang kini dipimpin oleh politisi muda, Amarta Faza, yang resmi didaulat sebagai Ketua Komisi I bidang pemerintahan.
BACA JUGA:Darmadi Kembali Pegang Tampuk Pimpinan DPRD Kabupaten Malang
Di usia 38 tahun dan berpengalaman sebagai anggota legislatif sejak 2014, Faza membawa serangkaian program yang berfokus pada peningkatan layanan publik dan reformasi birokrasi.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Malang Minta APBD 2025 Berorientasi Anggaran Berbasis Kinerja
Salah satu program utamanya adalah meningkatkan kualitas dan aksesibilitas organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
BACA JUGA:JSKK Serukan 10 Tuntutan Tragedi Kanjuruhan di Depan Gedung DPRD Malang
"Saya akan fokus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan publik agar masyarakat merasakan manfaatnya langsung," ujar Faza, Kamis 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pasca Pelantikan DPRD Kabupaten Malang, Politisi PKS Gercep Temui Warga
Faza menekankan pentingnya reformasi birokrasi demi kepuasan masyarakat, dengan pandangan bahwa pelayanan birokrasi saat ini masih kurang optimal. "Pelayanan dasar sering kali masih terlambat," katanya.
BACA JUGA:Golkar Sudah Tetapkan Sudarman Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang
Untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal, Faza berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai langkah monitoring dan evaluasi (monev) dengan mitra OPD Komisi I.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Anggota DPRD Kabupaten Malang Mulai Bentuk Fraksi
"Kami akan berdiskusi di Komisi I untuk menyampaikan apa saja yang perlu dibenahi kepada OPD terkait, demi memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat," pungkas lulusan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya ini. (kid)
Sumber: