Alasan Pemprov Jatim Tambah Anggaran Fantastis: 2 RSUD Digerojok Rp 2,7 Triliun Lebih
Sidang paripurna DPRD Jatim.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Berdalih urusan wajib menjadi upaya Pemprov Jatim untuk menambah anggaran fantastis. Hal ini terlihat dalam proyeksi usulan Rancangan APBD Jatim tahun 2025 di bidang pendidikan dan kesehatan. Pj Gubernur Adhy Karyono menyampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis 24 Oktober 2024.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Tancap Gas Kawal Penurunan Kemiskinan
Di dalam nota keuangan menjadi urusan wajib bidang pendidikan melalui Dinas Pendidikan Jatim dialokasikan Rp 8.760.015.672.000. Angka ini juga termasuk anggaran untuk 39 SMK yang mengelola BLUD.
Angka fantastis juga untuk anggaran di bidang kesehatan. Total alokasi untuk urusan kesehatan ini mencapai Rp 5,35 triliun. Dengan rincian Dinas Kesehatan Rp 527.086.437.000 dan 14 rumah sakit umum daerah (RSUD).
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Jatim, Musyafak: Siap Mengawal Kepentingan Rakyat
Mengejutkan dua RSUD yang mendapat alokasi anggaran lebih dari Rp 1 triliun. Yakni RSUD Dr Soetomo sebesar Rp 1,64 triliun dan RSUD Dr Saiful Anwar Malang sebesar Rp 1,18 triliun. Sayangnya, tidak ada penjelasan detail dan transparan terkait peruntukan anggaran sebesar itu.
Dalam Nota Keuangan Gubernur hanya dijelaskan Kebijakan Belanja Daerah pada R-APBD 2025 diarahkan pada belanja wajib. Anggaran wajib diklaim Gubernur untuk memenuhi alokasi anggaran sesuai amanat Undang-Undang. Meski itu hanya untuk mandatory spending fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total Belanja Daerah dan Infrastruktur sebesar Rp 40 persen.
BACA JUGA:Senin Depan, Pimpinan dan AKD DPRD Jatim Ditetapkan
“Kemudian belanja gaji dan Tunjangan ASN paling sedikit 0,3 persen dari total belanja daerah dan Tunjangan Guru sebear 30 persen dari Belanja Daerah,” urai Adhy Karyono, Pj Gubernur Jatim dalam nota yang disampaikan pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:DPRD Jatim Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi di Hadapan KPK
Perlu diketahui, Tema APBD 2025 adalah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Hal itu diwujudkan melalui arah kebijakan prioritas pembangunan antara lain Pertama, Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM); Kedua, Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Ketiga, Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri.
BACA JUGA:Anggota DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska Kunjungi Rumah Duka Korban KDRT
Saat ini usulan tersebut sedang digodok oleh DPRD Jatim untuk disahkan pada 18 November 2024. (day)
Sumber: