Tembakau Kabupaten Malang Terjual ke Luar Kota, DTPHP Akan Perluas Lahan Tanam
Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna M. Saniputra memberikan semangat pada petani saat panen tembakau.--
Pemkab dan Bea Cukai Malang--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Hasil panen tembakau di wilayah Kabupaten Malang berkualitas tinggi dan memiliki daya saing. Ini membuktikan mutu tembakau di Kabupaten Malang tidak kalah dengan daerah lain.
Ini tersampaikan saat kunjungan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang pada kegiatan panen tembakau, di Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Rabu 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Wabup Malang Desak Pabrik Rokok Gunakan Tembakau Lokal
BACA JUGA:Pasca Penyelundupan Tembakau Gorilla, Lapas Lowokwaru Perketat Pemeriksaan
Ketua Kelompok Tani (Poktan) Maju 2 Desa Gunungronggo, Kusnoto menyampaikan dari lahan yang dikelola dalam waktu satu minggu mampu menghasilkan sebanyak 3-4 ton tembakau rajangan kering.
“Tembakau itu kami jual pada distributor yang ada di Kabupaten Jember, Bondowoso dan Lumajang,” katanya disela melakukan panen tembakau.
Kusnoto menjelaskan di wilayah Desa Gunungronggo terdapat sekitar 15 hektar lahan tembakau, yang ditanam oleh sejumlah 18 orang anggota Poktan Maju 2. Adapun tembakau yang ditanam adalah jenis Kasturi dan Virginia.
“Yang paling banyak ditanam jenis Kasturi, karena paling diminati pasar. Dalam 1 hektar apabila ditanami tembakau jenis Kasturi rata-rata menghasilkan sebanyak 1,8 ton rajangan kering,” kata Kusnoto yang memiliki lahan seluas 1,5 hektar.
BACA JUGA:Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
BACA JUGA:Sosialisasi Ketentuan Cukai, Wabup Malang Ajak Warga Kalipare Gempur Rokok Ilegal
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Ir. Avicenna M. Saniputra MT MH menyampaikan saat ini di wilayah Kabupaten Malang memiliki lahan tanam tembakau seluas 600 hektar.
“Ini ada di 33 kecamatan dengan hasil produksi mencapai 800 ton per tahun,” terangnya.
Sumber: