Wabup Malang Desak Pabrik Rokok Gunakan Tembakau Lokal

Wabup Malang Desak Pabrik Rokok Gunakan Tembakau Lokal

Malang, memorandum.co.id - Wakil bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto meminta seluruh pabrik rokok (PR) di wilayah Kabupaten Malang menggunakan tembakau lokal sebagai salah satu campuran rokok yang dihasilkan. Harapan ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Malaang. “Karena selama ini mereka menggunakan tembakau dari Blitar sebagai pemadatnya,” kata Didik, Senin (26/7/2021). Menurutnya, produktifitas tembakau di Kabupaten Malang cukup banyak yang tersebar di 6 kecamatan dengan luasan 493 hektare dan hasilnya 870,1 ton. Apabila hasil ini dapat diambil oleh 122 pabrik rokok maka berdampak positif pada petani. Apabila dibandingkan dengan tembakau dari Temanggung, Madura, dan Situbondo mungkin masih di bawahnya karena kondisi lahan berbeda sehingga berdampak pada kualitas tembakau. Namun, kalau dengan tembakau yang dari Blitar maka kualitasnya tidak jauh beda. “Apalagi tembakau tersebut hanya sebagai pemadat bukan untuk yang utamanya,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Malang Ir Budhiar menyampaikan, pihaknya dalam dua tahun terakhir melakukan peningkatan SDM petani tembakau baik dalam perawatan dan teknik penanaman tembakau sebagai peningkatan mutu serta kualitas hasil tembakau. “Hal itu untuk meningkatkan harga serta menambah wilayah pemasaran,” jelasnya. Budhiar menyampaikan yang diharapkan tersebut dapat terlaksana karena yang diminta sudah dilakukan sejak 2 tahun terakhir. Pelatihan yang dilakukan petani tembakau oleh PPL sudah pada peningkatan kualitas produktifitas yang menuju pada ciri khas Kabupaten Malang. “Tapi yang belum dilakukan adalah melakukan MoU dengan pabrik rokok karena masih melakukan penguatan pada kualitas,” jelasnya. (kid/ari/fer)

Sumber: