Pasca Penyelundupan Tembakau Gorilla, Lapas Lowokwaru Perketat Pemeriksaan
Malang, memorandum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I, Lowokwaru Malang, memperketat pemeriksaan kiriman barang dan makanan kepada warga binaan di dalam Lapas. Hal itu menyusul ditemukannya penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis tembakau gorilla. Kepala Lapas Kelas I Malang Anak Agung Gde Krisna menerangkan, pihaknya terus mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. "Antisipasinya dengan melakukan pengetatan dan meningkatkan ketelitian pemeriksaan barang kiriman. Terus mempelajari dan mengembangkan berbagai peluang celah yang bisa digunakan upaya penyelundupan," terang Anak Agung Gde, Kamis (27/01/2021). Selain itu, lanjutnya, langkah-langkah tersebut masih ditambah lagi dengan menambah petugas pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan secara rutin. "Untuk kegiatan penggeledahan di tiap blok, rutin kami laksanakan. Satu bulan bisa kami lakukan lima hingga enam kali," lanjutnya. Pihaknya menegaskan, agar masyarakat jangan pernah mencoba melakukan berbagai upaya penyelundupan barang terlarang. Pihaknya juga berharap, dukungan masyarakat untuk pelayanan publik. Jangan melakukan pelanggaran yang dapat merugikan warga binaan sendiri. Anak Agung mengungkapkan, terhadap temuan di Lapas, menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Hal itu terkait temuan kiriman dugaan penyelundupan narkoba yang terjadi pada Rabu (27/1/2021). Sementara itu, Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang menjelaskan, bahwa barang bukti yang ditemukan di lapas kemarin, masih di labfor. "Untuk barang buktinya masih dikirim ke Labfor Polda Jatim. Biasanya, membutuhkan waktu seminggu untuk mengetahui hasilnya," terangnya. (edr/fer)
Sumber: