Perdayai Penjaga Toko, Komplotan Pencuri Bawa Kabur Perhiasan Senilai Ratusan Juta

Perdayai Penjaga Toko, Komplotan Pencuri Bawa Kabur Perhiasan Senilai Ratusan Juta

Terduga pelaku saat melakukan aksi pencurian perhiasan di mal ternama di Surabaya Barat--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah lama tak terdengar, aksi kejahatan pencurian perhiasan dengan modus pura-pura jadi pembeli kembali muncul di Kota Surabaya.

Dalam video CCTV yang beredar, dua wanita berhasil memperdaya penjaga toko emas di Mal ternama Surabaya Barat.

Dua pelaku berpura-pura sebagai seorang ibu dan pemuda layaknya sang anak. Atas  aksi tersebut, toko mengalami kerugian sebuah gelang emas berlian dengan harga sekitar Rp 350 juta.

BACA JUGA:Rumah di Dharmahusada Indah Dibobol, Pelaku Gasak Perhiasan

BACA JUGA:Hanya Butuh Sehari, Polres Malang Tangkap Warga Banyuwangi Setelah Curi Perhiasan

Informasi dihimpun, kedua pelaku datang ke toko emas di mal Surabaya Barat sekitar pukul 17.30. Pelaku mengaku sebagai ibu dan anak yang berpura-pura membeli gelang untuk anaknya. Sang ibu mengaku bernama Y asal Makasar.

Ia meminta ke karyawan berinisial NB, dua gelang untuk dilihat dan dicoba. Satu gelang sempat dipakaikan karyawan toko ke tangan kiri pelaku. Satu gelang lagi, di atas etalase diambil dan dicoba di tangan kiri.

BACA JUGA:DPO Pencuri Perhiasan Ditangkap Saat Asyik Nonton JFC

BACA JUGA:Bayi Perempuan Dibuang di Rumah Janda Bratang Gede, Dibelikan 1 Set Perhiasan dan Berganti Nama

Namun belum terpakai gelang dijatuhkan ke pangkuan dan ditutupi syal. Y saat itu terus mengajak berbicara karyawan NB. Hingga akhirnya meminta gelang di tangan kiri di lepas. Y juga meminta lihat dan mencoba perhiasan emas lain cincin. 

Kepada NB, Y sempat hendak membeli satu set perhiasan emas. Y juga mengisi form nama pembeli dan mencantumkan nomor HP. Setelah mengobrol selama setengah jam, Y dan seorang pria tidak jadi membeli.

Keduanya meninggalkan lokasi dan membawa sebuah gelang emas yang dicoba. NB dan teman kerjannya baru sadar setelah stock opname malam hari saat toko hendak tutup.

BACA JUGA:Pria Bondowoso Diamankan Polisi Puger Usai Tipu Gelapkan Motor dan Perhiasan di Jember

BACA JUGA:Curi Kotak Perhiasan Majikan Seharga Rp 45 juta, ART Dituntut 18 Bulan Penjara

Sumber: