Pawascam Sawahan Sosialisasikan Netralitas ASN, TNI-Polri untuk Pilkada

Pawascam Sawahan Sosialisasikan Netralitas ASN, TNI-Polri untuk Pilkada

Sosialisasi pemilu dilakukan Pawascam Sawahan kepada masyarakat untuk memberikan pemahan tentang Pilkada di kafe Mamin Jalan Dukuh Kupang Timur. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih dan adil, Panitia Pengawas Kecamatan (Pawascam) Sawahan menggelar sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Kegiatan yang digelar serentak di seluruh wilayah Kota Surabaya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya netralitas dalam proses demokrasi.

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Sawahan Fokuskan Peningkatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Infrastruktur

Ketua Pawascam Sawahan Hadi Prasetya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami arti netralitas bagi ASN, TNI, dan Polri serta mengetahui konsekuensi hukum jika ada pihak yang melanggar aturan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi ketidaknetralan,” ujar Hadi, Jumat 25 Oktober 2024 

BACA JUGA:Sambut HUT Ke-78 RI, RW XII Kelurahan Sawahan Gelar Turnamen Futsal, Tenis Meja dan Catur

Selain itu, Hadi juga fokus pada upaya meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas

Dengan mendatangi sampai ke rumahnya sambil membawa kertas dan kotak suara.

“Kami akan melakukan jemput bola untuk memfasilitasi pemilih lansia dan disabilitas yang kesulitan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Hadi.

BACA JUGA:Berlangsung Demokratis, Pimpinan SKH Memorandum Terpilih Ketua RW 12 Sawahan

Sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu, Pawascam Sawahan juga melakukan sejumlah langkah antisipatif. Salah satunya adalah dengan melakukan pengecekan data pemilih di tempat pemakaman umum (TPU) untuk memastikan tidak ada nama yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta wajib dicoret. 

“Kami telah melakukan pengecekan data di TPU Putat Jaya dan akan terus melakukan hal yang sama di TPU lainnya. Data yang kami peroleh akan kami serahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk ditindaklanjuti,” tegas Hadi.

BACA JUGA:Cegah Prostitusi Terselubung di Dolly, Kecamatan Sawahan Amankan Dua Titik

Untuk mendeteksi pemilih pemula, Pawascam Sawahan bekerja sama dengan kelurahan setempat untuk mendapatkan data warga yang baru berusia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, mereka juga mendata pensiunan TNI dan Polri yang berdomisili di wilayah Sawahan.

Sumber: