Menteri Agama Minta Litbang Potret Persepsi Publik terhadap Layanan Kemenag
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar--
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Badan Litbang dan Diklat untuk dapat memotret persepsi publik terhadap layanan telah diberikan Kementerian Agama (Kemenag).
Potret ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk membuat kebijakan-kebijakan Kementerian Agama.
Karena itu, Menag meminta agar Badan Litbang dan Diklat Kemenag tetap mengembangkan fungsi penelitiannya meski akan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM.
BACA JUGA:Menteri Agama RI Sebut Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji untuk Tahun 2025
BACA JUGA:Menteri Agama Tinjau Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji di Mina
Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan kepada Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Amien Suyitno.
"Fungsi penelitiannya harus tetap dikembangkan, karena sekarang ini tidak bisa kita mengandalkan teori, mengandalkan asumsi. Tapi semua harus ditandai dengan pendekatan-pendekatan yang kuantitatif. Jadi landasan kebijakan kita itu mestinya harus berdasarkan dari indeks data," ujar Menag Nasaruddin, Kamis 24 Oktober 2024
"Jangan sampai nanti menurut asumsi kita bagus, tapi pasar membacanya tidak bagus. Pasar harus menjadi referensi. Pembacaan terhadap pasar ini, sangat penting," lanjutnya dalam audiensi di Kantor Pusat Kemenag RI tersebut.
BACA JUGA:Regulasi Baru KUA, Kemenag: Semua Umat Dapat Dilayani dengan Setara
"Kita juga perlu melihat tantangan kita ke depan. Tantangan kita ke depan apa ya. Lalu kita melihat cara mengatasinya seperti apa. Nah di situ nanti kita rumuskan program kita, program kerja jangka pendek, menengah, panjangnya apa," tuturnya.
Sumber: