Penipu Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Tanjung Perak

Penipu Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Tanjung Perak

Tersangka berikut barang bukti sepeda motor diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus Indra Hariyanto (31), seorang pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor yang telah beraksi di 12 lokasi berbeda. Aksi pelaku yang terbilang licik ini berhasil dihentikan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif.

Modus operandi yang dilakukan warga Kalilom Lor Indah ini cukup rapi. Ia kerap mendekati para korbannya dengan cara yang tidak biasa. 

"Pelaku biasanya tiba di lokasi dengan menggunakan (pesan) mobil online," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Penipu Sapi Ditangkap, Lima Warga Sumberbaru Jadi Korban Jutaan Rupiah

Dengan cara ini, pelaku berhasil meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kemampuan finansial yang baik. Setelah berhasil menarik perhatian korban, Indra kemudian meminta izin untuk meminjam sepeda motor dengan alasan akan menjemput istrinya. Korban rata-rata terkecoh karena pelaku terlihat meyakinkan. 

"Tersangka sangat meyakinkan korban dengan berpura-pura sebagai pemilik mobil. Korban yang tidak menaruh curiga pun dengan mudah memberikan sepeda motornya," tambah Suroto. 

Setelah berhasil mengelabui korban dan mendapatkan sepeda motor korban, Indra langsung tancap gas melarikan diri. 

BACA JUGA:Polsek Baureno Amankan Pelaku Penipuan Melalui Aplikasi OMI

Aksi terakhirnya yang terekam jelas oleh kamera CCTV di sebuah toko parfum di Jalan Kalilom. Dalam aksinya pelaku mendekati korbannya, SFR (44), seorang pria paruh baya yang tampak ramah. Tanpa curiga, korban meminjamkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Namun, setelah menunggu berjam-jam, SFR tak kunjung melihat Indra kembali.

Merasa telah ditipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban dan saksi-saksi, polisi berhasil melacak keberadaan Indra.

Indra berhasil diringkus di kediamannya. Saat ditangkap, Indra sedang bersama MR. Keduannya diciduk saat tengah melakukan transaksi sabu-sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti sepeda motor dan plat nomor yang diduga milik para korban. 

BACA JUGA:Dicatut Penipuan Transfer Pulsa, PT Order Kuota Evolusi Digital Ingatkan Modus Baru Penipu

"Petugas berhasil mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, sejumlah sepeda motor  yang diduga hasil kejahatan dan dua klip sabu," jelasnya. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses sidik lebih lanjut.(alf)

Sumber: