Kecelakaan Maut di Jember, Kakak Kandung Mantan Kapolri Badrodin Haiti Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Jember, Kakak Kandung Mantan Kapolri Badrodin Haiti Meninggal Dunia

Anggota Unitlaka Satlantas Polres Jember mengolah TKP. -Edi Winarko-

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID – Peristiwa tragis menimpa Luqman Haiti (70), kakak kandung dari mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Tan Sri Drs Badrodin Haiti. Warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Jember, ini meninggal dunia setelah mobil yang dikendarainya, Toyota Avanza dengan nomor polisi P-1498-HM, bertabrakan dengan truk tangki Hino di Jalan Nasional Jember-Lumajang, Rabu 23 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis, Nyawa Pengendara Motor Melayang saat Hendak Putar Balik di Jalan Jenggawah

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di barat POM Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember. Mobil Avanza yang dikemudikan korban melaju dari arah Jember menuju Lumajang, namun hilang kendali dan menabrak bagian depan truk Hino bernomor polisi W-9331-UG yang dikemudikan Waji dari arah berlawanan.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jember, Pengendara CBR 150 Tewas Tergilas Ban Belakang Truk Muatan Tebu

Benturan keras menyebabkan bagian depan Avanza rusak parah, menjepit korban di dalam kendaraan. Luqman Haiti mengalami luka serius di bagian dada dan kaki kanan. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, nyawanya tidak tertolong.

BACA JUGA:Mobil Ketua Bawaslu Jember Terlibat Kecelakaan, Dua Meninggal, Dua Luka Berat

Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma, menyebutkan dugaan awal penyebab kecelakaan adalah korban yang mengantuk sehingga mobil oleng ke jalur lawan. 

BACA JUGA:Wakapolres Jember Terima Piagam Penghargaan Kecepatan Dalam Penanganan Pasien Kecelakaan Lalu Lintas

"Korban diduga mengantuk sehingga kendaraan keluar jalur dan bertabrakan," kata Fahmi.

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Jember Menewaskan Putra Kades Kemiri

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini. Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka, dan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan diamankan sebagai barang bukti. (edy)

Sumber: