Cekcok di Kos-kosan, Dianiaya Selingkuhan
Terdakwa Harvin Pratama Sondak mendengarkan keterangan saksi secara daring dari PN Surabaya. -Farid Al Jufri-
BACA JUGA:Bacok Selingkuhan Mantan Isteri Hingga Tewas, Sekarang Jadi Pesakitan
Menanggapi keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia. Niatnya mau minta maaf tapi belum sempat Yang Mulia,” tutupnya. (rid)
Sumber: