Kejari Sita 3 Aset di Kota Malang Terkait Tipikor KSU Montana
Prosesi pelaksanaan sita oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang.-Ariful Huda-
Selengkapnya, objek yang disita, tanah dan bangunan dengan Sertipikat Hak Milik No. 3384 NIB. 12.06.02.07.08456, yang terletak di Jalan Danau Belayan IV Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
BACA JUGA:2 Tersangka Kredit Fiktif Masuk Lapas, Kejari Kota Malang Periksa 26 Saksi
Tanah dan bangunan dengan Sertipikat Hak Milik No. 3406, yang terletak di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
BACA JUGA:Temuan Tim PPS Kejari Kota Malang, Dua Proyek Strategis Lebih Cepat dari Jadwal
Kemudian, tanah dan bangunan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 1368 NIB. 12.06.01.07.06937, yang terletak di Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (edr)
Sumber: