Sidang Gus Muhdlor, Jaksa KPK Hadirkan 22 Saksi
Para saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan pemotongan insentif di BPPD Kabupaten Sidoarjo dengan terdakwa Ahmad Muhdlor Ali.-Ferry-
Gus Muhdlor ditetapkan bersama Ari Suryono dan Siska Wati. Mereka diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan besaran potongan mulai dari 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang seharusnya diterima. Menurut KPK, total dana hasil pemotongan insentif mencapai Rp 2,7 miliar.
Dalam OTT, penyidik juga menemukan uang tunai Rp 69,9 juta yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut.(fer)
Sumber: