MKGR Jatim Dorong Soeharto jadi Pahlawan Nasional

MKGR Jatim Dorong Soeharto jadi Pahlawan Nasional

Ketua MKGR Jatim Kodrat Sunyoto bersama jajaran pengurus Golkar Jatim. -Rahmad Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Usulan agar HM Soeharto sebagai pahlawan nasional kembali mencuat di publik. Jasa sosok Presiden ke-2 sangat besar bagi pembangunan di Indonesia. Usulan ini, kembali didorong Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Jatim.

BACA JUGA:DPD MKGR Jatim Tegak Lurus Dukung Airlangga di Munas Partai Golkar

"MKGR sebagai salah satu  bagian ormas pendiri partai Golkar menyuarakan agar partai memperjuangkan HM Soeharto sebagai pahlawan nasional. Begitu juga beliau adalah sesepuh partai Golkar," ujar Ketua MKGR Jatim Kodrat Sunyoto, Minggu 20 Oktober 2024.

BACA JUGA: Turunkan Tensi Politik, MKGR Jatim Gelar Pameran Keris

Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan sudah sewajarnya sosok HM Soeharto diberikan gelar pahlawan nasional. 

“Jasa pak Harto untuk negara ini sangat besar terlebih lagi pak Soeharto adalah sesepuh Golkar, "jelasnya.

BACA JUGA:MKGR Jatim Kumpulkan Kolektor Keris Nusantara

Menurutnya selama dipimpin Soeharto, nama Indonesia lebih dikenal di dunia internasional atas perannya berpartisipasi kegiatan Internasional.

"Kepemimpinan beliau Indonesia lebih dikenal di dunia internasional. Tak hanya itu, kalau secara nasional, selama dipimpin Pak Soeharto Indonesia berhasil swasembada pangan," sambungnya.

BACA JUGA:Organisasi Jajaran Ormas MKGR Jatim Dilantik

Kodrat mengatakan HM Soeharto layak mendapat gelar pahlawan nasional juga telah banyak berkarya dan berbakti saat menjadi Presiden. Bahkan, pengabdian Soeharto sudah jauh dia lakukan sebelum kemerdekaan.

"Karena karya dan bakti beliau selama menjabat sebagai presiden dan bahkan sebelum kemerdekaan," katanya.

BACA JUGA:Generasi Muda MKGR Jatim Nilai Safari Politik Ketum Golkar Menunjukkan Kenegarawanan

Fraksi Golkar MPR RI resmi mengajukan usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh tersebut.Fraksi Golkar telah mengirimkan surat resmi, bernomor PP 022/FPG/MPR RI/2024, kepada MPR untuk meninjau kembali TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, khususnya Pasal 4 yang secara eksplisit menyebut nama Soeharto.

Sumber: