Bongkar Praktik Mafia Tanah di Bandung, Menteri AHY: Kita Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,6 Triliun

Bongkar Praktik Mafia Tanah di Bandung, Menteri AHY: Kita Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,6 Triliun

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan pers soal perkara mafia Pertanahan.--

“Demi menjaga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar penanganan kasus-kasus ini berjalan lancar. Saya juga ingin mengajak seluruh jajaran dan segenap masyarakat mendukung penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” tuturnya.

BACA JUGA:Selesaikan Ujian Terbuka Program Doktoral, Menteri AHY Hasilkan Tujuh Rekomendasi Kebijakan

BACA JUGA:Penuh Haru, Menteri AHY Persembahkan Gelar Doktor untuk Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik sekaligus Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman menjelaskan bahwa seluruh pihak telah berkoordinasi dengan baik dalam memberantas mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bandung.

“Mari kita tetap bersinergi dan kita menghukum mafia tanah yang telah menjadi musuh bersama. Gebuk, gebuk, gebuk, mafia tanah!” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Polda Jawa Barat dan perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Forkopimda Jawa Barat. (mik)

#Humas Kantor Pertanahan Kota Surabaya I

Sumber: