Kemenkumham Jatim Gelar Penandatanganan Kontrak Addendum dengan 34 OBH Terakreditasi
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono menyaksikan penandatanganan addendum di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim. -Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Sebanyak 34 organisasi bantuan hukum (OBH) di Jatim melakukan penandatanganan addendum di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu 16 Oktober 2024. Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono.
BACA JUGA:Terobosan Hukum Pidana, OBH Kotak Implementasikan Restorative Justice di PN Jember
Dalam sambutannya, Kadivyankum menegaskan pentingnya peran bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Penandatanganan adendum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga bantuan hukum, guna memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” urainya.
BACA JUGA:Penggunaan Berubah, NPHD Anggaran Pilwali Diaddendum
Apresiasi juga disampaikan oleh Kadivyankum kepada jajaran OBH yang telah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat miskin di wilayah Jatim. Hal tersebut seperti diamanatkan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bahwa setiap orang berhak atas pengakuan jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di mata hukum.
Kanwil Jatim, lanjutnya, terus berupaya memfasilitasi dan menampung aspirasi para PBH dalam pendampingannya bagi masyarakat miskin.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Siap Dukung Sekjen Baru Tingkatkan Capaian Kinerja
“Hal ini sebagai upaya untuk terus mendorong pelaksanaan bantuan hukum gratis yang berkualitas bagi masyarakat miskin yang membutuhkan,” tandasnya.
Dia juga berharap dengan adanya penandatanganan Kontrak Addendum ini, diharapkan Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin TA 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim dapat dilaksankan lebih maksimal.
BACA JUGA:Lantik 23 Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim
“Apalagi dengan melihat jumlah OBH di Jatim yang cukup banyak di mana sampai tahun 2024 ada 65 OBH yang terakreditasi dan tersebar di 28 kabupaten/kota dan pada tahun anggaran (TA) 2024 ada 35 PBH yang menerima tambahan anggaran pada proses adenddum.” urainya. (mik)
Sumber: