Maling Helm di Pasar Bangil Berhasil Ditangkap Warga
Terduga pelaku AW di Mapolsek Bangil.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi pencurian helm di Pasar Bangil membuat gempar warga dan pedagang pada Senin 2 Desember 2024. Pelaku, AW (51), warga Pandaan, tertangkap basah mencuri helm milik Ayu Dwi, seorang warga Sumatra Selatan yang berdomisili di Bangil.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 2 Maling Helm Hajatan Pernikahan
Peristiwa ini terjadi saat korban memarkir motornya di depan pasar dan meninggalkan helm di atas jok. Ketika korban masuk ke pasar untuk berbelanja, pelaku yang sudah mengincar helm tersebut langsung beraksi.
Namun, upaya pelaku tidak berjalan lancar. Sejumlah warga melihat aksi pencurian tersebut dan segera mengejarnya. Pelaku yang panik mencoba melawan, tetapi akhirnya berhasil diamankan oleh warga.
Kapolsek Bangil, Kompol Sukiyanto, mengungkapkan bahwa pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian setelah ditangkap warga.
"Barang bukti berupa helm berwarna kuning keemasan, baju bola berlogo Liverpool, dan celana training merah maroon juga berhasil kami amankan," ujarnya.
BACA JUGA:Dua Maling Helm Simo Tambaan Terekam CCTV
Pelaku kini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun.
BACA JUGA:Maling Helm Antarkota Dibekuk
Warga Pasar Bangil memuji respons cepat mereka yang berhasil mencegah pelaku melarikan diri. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian di tempat umum. (hm/mh)
Sumber: