PTSL Jatim Tembus 100 Persen, Pj Gubernur: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah

PTSL Jatim Tembus 100 Persen, Pj Gubernur: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mendampingi Menteri/Kepala ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) deklarasi kabupaten/kota Lengkap di Gedung Negara Grahadi.-Tri Haryoko-

BACA JUGA:Mutasi Sejumlah Pejabat Pemprov, Ini Pesan Pj Gubernur Adhy Karyono

"Dengan adanya deklarasi ini Jatim sangat terbantu. Bahwa pada akhirnya Jatim bisa mempercepat semua urusan terkait dengan pertanahan karena dari tanah itu kami juga mendapatkan manfaat," katanya.

BACA JUGA:Pimpin Apel Renungan Suci, Pj Gubernur Jatim Pesankan Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

"Dampak yang paling terasa sekarang dalam investasi yang masuk ke Jatim itu meningkat 14,9 persen dan tidak ada persoalan terkait dengan status tanah," imbuhnya.  

Sementara itu, Menteri/Kepala ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa deklarasi kabupaten/kota lengkap ini penting untuk mencegah gap atau overlap pada aset masyarakat maupun pemerintah. Sehingga, dapat meminimalisir sengketa ataupun konflik di lapangan.  

BACA JUGA:Ruangan Anak Buah Digeledah KPK, Pj Gubernur Jatim Sebut Bagian dari Mencari Data

"Jatim menjadi salah satu provinsi role model atau percontohan karena selain provinsinya besar dengan 38 kabupaten/kota, di sini masyarakatnya juga ada banyak sekali, sehingga potensi besar tapi tantangannya juga tidak sedikit," katanya.

"Oleh karena itu, kami ingin menunjukkan komitmen kami untuk terus memajukan administrasi di bidang pertanahan termasuk melalui transformasi digital sertifikasi elektronik," imbuhnya. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Ungkap Makna Slogan Jatim Gerbang Nusantara Baru

Tantangan selanjutnya, sebut AHY, adalah mensosialisasikan transformasi digital ini ke masyarakat. Sehingga masyarakat memahami dan pemerintah tidak berhenti hanya di penyelenggaraan saja. 

Selain deklarasi dari 46 kabupaten/kota di 23 provinsi yang hadir, acara ini juga diikuti oleh penyerahan Sertifikat Elektronik Program PTSL, Redistribusi Tanah, Wakaf, Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) se-Jatim.

BACA JUGA:Lepas Tim Ekspedisi 79 Gunung Arjuno, Pj Gubernur Jatim Berpesan Begini

Mereka yang menerima PTSL antara lain berasal dari Pemerintah Kabupaten Gresik, satu orang dari Kabupaten Nganjuk, dan satu orang dari Kabupaten Sidoarjo. Untuk wakaf, diberikan kepada Kota Surabaya I atas nama Yayasan Daarul Huffazh Surabaya (YDHAS) dan Kota Surabaya II Hak Milik 1 Perkumpulan Nahdatul Ulama.

BACA JUGA:Audiensi bersama Pj Gubernur, Kakanwil Kemenkumham Maluku Bahas Remisi dan Layanan Kesehatan Lapas

Untuk redistribusi diberikan pada beberapa masyarakat yang berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Jember. Untuk BMN diberikan kepada Kabupaten Gresik BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Perhubungan, Kabupaten Mojokerto BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Perhubungan, Kota Batu BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Agama.

Sumber: