Bawaslu Serentak Turunkan APS yang Ada Foto Sanusi

Bawaslu Serentak Turunkan APS yang Ada Foto Sanusi

Bawaslu Turunkan APS yang dipasang Pemkab Malang--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Malang, bekerjasama dengan Polres Malang, Satpol PP dan Dishub Pemerintah kabupaten (Pemkab) Malang secara serentak menurunkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ada gambar Sanusi ( Paslon no 1) yang dipasang oleh Pemkab Malang diwilayah kabupaten Malang.

"Hal ini dilakukan sebagai rasa keadilan bagi calon Bupati, yang maju dalam Pilkada 2024," terang, Muhamad Hazairin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Malang, Kamis 3 Oktober 2024.

Hazairin mengungkapkan, terkait penurunan APS yang ada diwilayah kabupaten Malang, pihaknya sudah bersurat pada Pemkab Malang, Kecamatan maupun pihak Desa.

BACA JUGA:Molornya Pengumuman Komisioner, Bawaslu Jatim Sebut karena Masalah Teknis

Dalam surat tersebut memberitahukan serta menghimbau untuk menurunkan, APS yang mengandung atau ada gambar incumbent. Hal itu sesuai dengan UU no 10 tahun 2016 tentang: Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, terutama yang terkandung dalam pasal 71.

"Di sana dijelaskan bahwa Pemda dilarang menggunakan wewenang atau program kegiatan dengan memasang baliho yang ada gambar incumbent," kata, Hazairin.

Terkait jumlahnya cukup banyak, lanjut Hazairin, seperti bando yang ada di pintu masuk Jalinbar, kantor kecamatan dan kantor desa. Belum lagi baliho yang ada di sepanjang jalan diwilayah kabupaten Malang. Namun berdasarkan pantauan Bawaslu yang terbanyak diwilayah kecamatan Pakis.

BACA JUGA:Bawaslu Kota dan Kabupaten Malang Rekrut Panwaslu Desa/Kelurahan

Terkait penurunan APS ini sebelumnya Bawaslu sudah menghimbau, agar APS yang ada gambar incumbent untuk diturunkan sendiri. Apakah oleh pihak kecamatan maupun desa, yang dipantau langsung oleh Panwascam.

"Hari ini dilakukan penurunan secara serentak, pada APS yang belum diturunkan oleh pihak Pemkab, kecamatan maupun desa," imbuh, Hazairin.

Dia juga menambahkan, memang semua APS yang terpasang itu dipasang sebelum masa kampanye, namun untuk sebagai rasa keadilan bagi Paslon lain. Hal itu harus diturunkan, apalagi dalam Pilkada 2024 ini incumbent mencalonkan diri kembali.

"APS yang diturunkan akan diamankan, jika nanti setelah Pilkada mau dipasang kembali monggo," tegas, Hazairin. (kid)

Sumber: