Kurang dari 24 Jam, Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Kurang dari 24 Jam, Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Respons Cepat Polisi : Pelaku Pengeroyokan Tertangkap Kurang dari 24 Jam--

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Woro Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 1 Oktober 2024, yang melibatkan beberapa orang dalam aksi kekerasan terhadap korban.

Berdasarkan laporan saksi dan bukti yang dikumpulkan di lapangan, polisi segera melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku.

BACA JUGA:Pengeroyokan di Mojoranu Renggut 1 Korban Tewas, Satreskrim Polres Bojonegoro Tetapkan 9 Tersangka

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, S.H.,S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras tim investigasi dan bantuan dari masyarakat yang memberikan informasi penting.

"Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga dan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seperti ini. Pelaku kini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum," ungkapnya.

BACA JUGA:7 Buronan Pengeroyokan di Kedungadem Bojonegoro Diringkus Polisi

BACA JUGA:Lakukan Pengeroyokan hingga Korban Tewas, 2 Pemuda Kedungadem Bojonegoro Diringkus Polisi

Lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan segera jika melihat tindakan kriminal di sekitarnya. 

Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Sumber: