Tuntut Novli Bernado Thyssen Dicopot, 300 Massa Rencanakan Demo Jilid II di Bawaslu Jatim

Tuntut Novli Bernado Thyssen Dicopot, 300 Massa Rencanakan Demo Jilid II di Bawaslu Jatim

Massa sebelumnya melakukan aksi demo di depan kantor Bawaslu Surabaya pada Kamis 26 September 2024--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 300 orang dari Gerakan Aspirasi Surabaya (GAS) merencanakan aksi demo jilid kedua di depan kantor Bawaslu Jatim. Hal ini imbas laporan polisi atas dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman yang menjerat Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen.

Disampaikan koordinator aksi Abdul Aziz, unjuk rasa akan dilangsungkan pada Kamis-Jumat, 3-4 Oktober 2024. Sasarannya yakni, kantor Bawaslu Jatim di Jalan Puncak Permai Utara II Nomor 21, Sambikerep, Surabaya.

"Iya, kami akan demo dengan massa yang lebih besar. Kami minta Bawaslu Jatim segera melakukan pemanggilan terhadap ketua Bawaslu Surabaya atas dugaan kasus pemukulan. Dan kami minta diberikan sanksi etik berupa pemberhentian terhadap ketua Bawaslu Surabaya," kata Aziz, Senin, 30 September 2024.

BACA JUGA:Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan, Ketua Bawaslu Surabaya Harus Dinonaktifkan

Selain menuntut agar Novli dicopot, GAS juga mendesak kepolisian untuk melakukan konferensi pers terkait laporan tersebut. Sebab, Polrestabes Surabaya terbilang lamban menyikapi kasus ini. Belum ada pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor sejak kasus dilaporkan pada 15 Juli 2024.

"Kami minta aparat penegak hukum segera melakukan konferensi pers guna memberikan kejelasan publik. Terlebih kasus ini sudah merusak citra Kota Pahlawan," tegas Aziz.

Lalu, GAS juga mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjatuhkan sanksi pencopotan kepada Novli jika terbukti melakukan aksi penganiayaan.

BACA JUGA:Di Jakarta, Ketua Bawaslu Surabaya Batal Dikonfrontir

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditolerir mengingat pelakunya merupakan pejabat publik.

"Kami juga meminta DKPP untuk memulihkan citra kelembagaan Bawaslu Surabaya akibat perilaku dari ketua Bawaslu Surabaya tersebut," tuntas Aziz. (bin)

Sumber: