Dukung Kinerja Polri, Dua Keluarga Besar di Tulungagung Terima Reward Kapolres

Dukung Kinerja Polri, Dua Keluarga Besar di Tulungagung Terima Reward Kapolres

AKBP Muhamad Taat Resdi memberikan penghargaan --

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dukungan masyarakat pada kinerja Polri sangat diperlukan. Sebab masyarakat juga memiliki peran untuk mendukung terciptanya harkamtibmas di daerah masing - masing.

Seperti halnya keluarga besar Nanang Mulyanto, warga Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang yang telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Mapolsek Gondang.

Juga keluarga besar Hariyati, warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru yang telah meminjamkan tanahnya untuk pembangunan kamar mandi dan musholla Mapolsek Ngantru.

BACA JUGA:Peringati Hari Lalu Lintas, Satlantas Polres Tulungagung Bagikan Kaki Palsu untuk Korban Kecelakaan

Maka tak heran, jika kemudian Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi memberikan penghargaan kepada dua keluarga besar tersebut, karena perannya mendukung kegiatan Polri, untuk memastikan terciptanya harkamtibmas di masyarakat.

“Ini wujud ketulusan kami mengucapkan terima kasih,” ujar Kapolres Taat.

Kapolres Taat menjelaskan, keluarga besar Nanang sudah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Mapolsek Gondang sejak tahun 1972. Kemudian pada tahun 2022, telah terbit sertipikat atas nama Polri untuk Mapolsek Gondang.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Dorong Terwujudnya Kampanye Damai dan Tetap Tertib Berlalulintas

“Dan kami berikan penghargaan ini pada ahli warisnya, yakni Nanang Mulyanto,” terangnya.

Kapolres Taat juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Hariyati, yang telah meminjamkan tanahnya untuk pembangunan kamar mandi dan musholla di Mapolsek Ngantru.

Meskipun, gedung Mapolsek Ngantru kemungkinan akan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak. Itu karena saat ini berada di lokasi yang bakal terimbas pelebaran jalan raya Ngantru.

BACA JUGA:Polres Tulungagung: Tahapan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024 Lancar

Untuk lokasi penggantinya, masih dalam proses hibah lahan dari Pemkab Tulungagung. Kendati demikian Kapolres Taat belum bisa memastikan kapan selesainya, namun berharap bisa secepatnya.

“Sudah 56 tahun tanahnya (keluarga Hariyati) dipinjamkan untuk Polsek Ngantru. Tentu kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan,” tuturnya.

Sumber: