Polda Jatim Raih Penghargaan Yuris Indonesia Award sebagai Fasilitator Sosialisasi Restorative Justice

Polda Jatim Raih Penghargaan Yuris Indonesia Award sebagai Fasilitator Sosialisasi Restorative Justice

Polda Jatim Raih Penghargaan Yuris Indonesia Award sebagai Fasilitator Sosialisasi Restorative Justice Indonesia 2024--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jawa Timur berhasil meraih penghargaan bergengsi Yuris Indonesia Award sebagai fasilitator sosialisasi Restorative Justice terbaik di Indonesia tahun 2024.

Penghargaan itu diserahkan dalam acara sidang terbuka Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Jatim pelantikan 28 profesi alternatif penyelesaian sengketa di Surabaya, Senin 23 September 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi signifikan Polda Jatim dalam mempromosikan dan menerapkan konsep penyelesaian sengketa di luar jalur hukum.

Acara Sidang Terbuka Dewan Sengketa Indonesia Jawa Timur yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting di bidang hukum, seperti Presiden DSI Prof. Sabela Gayo, S.H, M.H, Ph.D, dan Ketua DSI Provinsi Jawa Timur Anandyo Susetyo, SH,MH,CPM., dihadiri oleh para peserta sumpah dan para tamu undangan yaitu perwakilan pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tinggi, pengadilan tata usaha negara, kejaksaan negeri, kepolisian, pemkab dan pemkot meliputi wilayah hukum Se Jawa Timur menjadi saksi atas keberhasilan Polda Jatim dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Ketua DSI Provinsi Jawa Timur, Anandyo Susetyo, pria yang akrab disapa Anton menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polda Jatim dalam mendukung upaya penyelesaian sengketa alternatif.

"Polda Jatim telah berhasil menjadi pionir dalam sosialisasi Restorative Justice di Indonesia. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi mereka," ujar Anton.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap berbagai aspek, termasuk komitmen pimpinan, inovasi program, efektivitas pelaksanaan dan dampak positif yang dihasilkan bagi masyarakat.

Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Dr. Sugeng Ariyadi SH,MH  menerima penghargaan mewakili institusi menyampaikan rasa terima kasih atas pengakuan ini.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. " ujarnya.

Selain Polda Jatim, Pengadilan Negeri Surabaya juga mendapatkan penghargaan Yuris Indonesia Award sebagai pengadilan negeri dengan jumlah mediator non-hakim terbanyak di Jawa Timur.

Adapun diterima oleh Nursalam SH,MH mewakili institusi Pengadilan Negeri Surabaya. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Jawa Timur sebagai pusat pengembangan alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia.

Dengan semakin banyaknya mediator profesional yang dilantik, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelesaian sengketa di berbagai bidang, seperti bisnis, keluarga, pertanahan, dalam perdata maupun pidana.

Demikian pula  pelaksanaan penguatan konsep Restorative Justice yang diusung diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan bagi para pihak yang bersengketa.

Penghargaan ini yang ditujukan kepada perorangan maupun intitusi bertujuan untuk mendorong inovasi dan semangat dalam membangun sistem peradilan yang lebih adil dan efektif di Indonesia. (MWR) 

Sumber: