Investor Properti Dapat Angin Segar Terkait Izin Asal Bisa Jaga Alam dan Regulasi
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan paparan terkait izin Investor Properti.--
BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai membuka secara langsung Sosialisasi fasilitasi pelayanan perizinan bagi pengembang dan juga Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044.di Hotel Aston, Kota Batu, Selasa 24 September 2024.
Ketidakpastian hukum menjadi isu utama yang sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi para investor dan pengembang di daerah terutama Wilayah Kota Wisata Batu.
Pasalnya , penerapan pelayanan perijinan yang transparan dan akuntabel menjadi penting agar investasi daerah semakin terpercaya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batu sejak tanggal 2 September 2024, sudah memberlakukan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) dengan terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang (RTDK) Kota Batu yang sudah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).
BACA JUGA:Pemkot Batu dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pendapatan Daerah
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Meminta terkait Ijin harus dengan terintegrasinya melalui sistem OSS, maka pengembang akan lebih cepat dalam melakukan proses perizinan maupun untuk memantau sejauh mana proses yang sudah dilewati, sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor pemerintah daerah.
"Kota Wisata Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Termasuk salah satunya adalah investasi di bidang properti, apalagi banyak program strategis nasional dan program daerah yang menjadi rencana dan akan ditentaskan dalam beberapa tahun ke depan," kata Pj Aries melalui sambutanya.
Oleh karena itu, diperlukan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat, sehingga akan semakin meningkatkan nilai investasi di Kota Batu.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan APBD
"Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, kita yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat," tandas Pj Aries di hadapan 75 pengusaha properti yang ada di Kota Batu.
Menurut Dia, Peningkatan investasi merupakan salah satu cara agar Pendapatan Asli Daerah semakin meningkat. Dampaknya akan semakin membuka lapangan pekerjaan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat.
"Dengan demikian, Pemerintah Kota Batu berupaya mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044, sehingga menjadi panduan investasi bagi investor termasuk para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Batu," terangnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Penerapan ETPD, Bank Jatim Bersama Pemkot Batu Launching KKPD
Menurut Pantauan Pj Aries, Hingga saat ini, nilai investasi di Kota Batu mencapai Rp 894 miliar, dengan sektor utama adalah pariwisata, konstruksi dan kesehatan.
"Angka ini diperkirakan akan terus bertambah dengan komitmen bersama untuk membangun investasi hijau yang dikembangkan di Kota Batu," lanjutnya.
Sumber: