Gus Irsyad Melawan! Massa SGI Kepung Kantor KPU Kabupaten Pasuruan
Gus Fahmi (baju oranye) menyerahkan tuntutan kepada Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin.-Muhamad Hidayat-
Tiga aspirasi itu, pertama, KPU pusat segera mencabut surat keputusan nomor 1349 tahun 2024 tentang Pergantian calon Legislatif 2024-2029. Lalu, kedua KPU pusat agar merehabilitasi Dr H Muhammad Irsyad Yusuf SE, MMA untuk tetap sebagai calon legislatif 2024-2029 yang terpilih melalui pemilu Legislatif 2024.
Dan tuntutan ketiga, KPU agar memasukkan nama Dr H Muhammad Irsyad Yusuf SE MMA dalam daftar nama calon legislatif 2024-2029 terpilih yang dilantik.
BACA JUGA:Rekapitulasi KPU Kabupaten Pasuruan: Gerindra Suara Terbanyak, PKB Masih Kukuh di Puncak
“Kami menuntut agar KPU RI segera membatalkan keputusan sepihak ini dan melantik Gus Irsyad sebagai anggota DPR RI. Karena beliau mewakili suara rakyat Pasuruan-Probolinggo,” tegas Gus Fahmi.
Sebelum bergerak menuju kantor KPU, massa sempat berkumpul di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. Di sana, mereka menyerahkan surat tuntutan kepada Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Surat tersebut berisi desakan agar partai memberikan klarifikasi terkait pemecatan Gus Irsyad, yang dinilai tidak adil dan tanpa alasan jelas.
“Kami ingin kejelasan dari partai. Gus Irsyad adalah kader senior di PKB. Kontribusinya di partai juga besar. Kami akan terus meminta kejelasan atas ketidakadilan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengucapkan terima kasih atas kunjungan Sahabat Gus Irsyad ke kantornya.
BACA JUGA:KPU Kabupaten dan Kota Pasuruan Musnahkan Sisa Surat Suara
“Soal aspirasinya ini menjadi PR bagi kami untuk menyampaikan ke KPU atasan kami. Ke KPU Provinsi dan pusat. Kami akan langsung by telepon hari ini. Nanti ketika dirasa ada petunjuk lain oleh KPU provinsi atau pusat dan diperlukan administrasi, tentu akan kami siapkan,” tegas Ainul. (mh)
Sumber: