300 Massa Kepung Balaikota Surabaya, Tuntut Hak Kepemilikan Tanah Surat Ijo

300 Massa Kepung Balaikota Surabaya, Tuntut Hak Kepemilikan Tanah Surat Ijo

Sedikitnya 300 massa yang tergabung dalam Partai Buruh bersama korban surat ijo menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Surabaya, -Alfin-

SURABAYA, MEMORANDUM - Sedikitnya 300 massa yang tergabung dalam Partai Buruh bersama korban surat ijo menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Surabaya, Jalan Walikota Mustajab No. 59, Kamis 18 Januari 2024 siang. Mereka mendorong percepatan peforma agraria dan menuntut hak kepemilikan tanah surat ijo.

Ratusan orang massa aksi ini berkumpul terlebih dahulu di Taman Apsari atau epan patung Gubernur Suryo) pada pukul 12.00 WIB untuk kemudian bergerak ke Kantor Pertanahan Surabaya II.

"Titik kumpul depan Taman Apsari," kata Nuruddin Hidayat selaku Ketua EXCO Partai Buruh kepada Memorandum.

BACA JUGA:Surat Ijo Tak Kunjung Dilepas, PPTSIS Minta Dukungan Lagi ke La Nyalla

Ia menyampaikan salah satu dari 13 platform perjuangan Partai Buruh adalah reforma agraria (land reform). Di Kota Surabaya sendiri terdapat konflik agraria terbesar di Indonesia yang tak kunjung terselesaikan. Bertahun-tahun pemerintah Kota Surabaya memeras warganya sendiri dengan menarik biaya sewa tanah yang telah dihuninya berpuluh-puluh tahun dan turun-temurun. Dengan sepihak Pemerintah Kota Surabaya mendaku tanahtanah ‘Surat Ijo’ sebagai aset Pemerintah Kota.

"Untuk mendorong percepatan reforma agraria di Kota Surabaya, hari ini Partai Buruh bersama warga kota Surabaya korban ‘Surat Ijo’ melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pertanahan Surabaya II di Jl. Krembangan Barat No. 57 Kota Surabaya dan di Balaikota Surabaya, Jl. Walikota Mustajab No. 59 Kota Surabaya," jelasnya.(alf)

Sumber: