KPU Kabupaten Malang Akan Lalukan Undian Nomor Urut Peserta Pilkada

KPU Kabupaten Malang Akan Lalukan Undian Nomor Urut Peserta Pilkada

KPU Kabupaten Malang menyampaikan tahapan Pilkada 2024.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) kabupaten Malang, akan lakukan undian nomor urut peserta Pilkada 2024. Udian nomor urut rencananya, akan dilakukan Senin 23 September 2024 pada pukul 09.00 wib.

"Undian nomor urut akan kami lakukan besok Senin sekitar pukul 09.00 wib," terang, MP. Mahardika salah satu komisioner KPU kabupaten Malang, Minggu 22 September 2024.

Mahardika mengungkapkan, pada saat pengundian nomor besok setiap pasangan bisa membawa 50 orang pendukung, diluar pengurus partai pengusung dan pendukung juga 3 orang LO. Undiannya sendiri akan dilakukan dihalaman KPU kabupaten Malang.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Terima Hasil Tes Bapaslon dari RSSA

Setelah dilakukan penetapan Paslon oleh KPU, dilanjut dengan tahapan pengundian nomor urut. Sedangkan untuk masa kampanye akan dilakukan, mulai tanggal 25 September hingga nanti tanggal 23 Nopember 2024.

"Setelah 23 Nipember memasuki masa tenang, selama 3 hari dan pada 27 nopember pelaksanaan coblosan," kata, Mahardika

Mahardika juga menjelaskan, bahwa pada Pilkada ada penambahan jumlah pemilih dari Pemilu lalu, demikian dengan jumlah TPS maupun honorarium KPPS dan anggotanya. Pada Pilkada kali ini jumlah TPS sebanyak 4.042 dengan jumlah KPPS sebanyak 7 orang setiap TPS. Sehingga jumlah total ada  sebanyak 28.294 orang.

BACA JUGA:Dintarkan Ribuan Massa, Pasangan Bacalon Gunawan-Umar Daftar ke KPU

Dari jumlah 28.294 orang terbagi 4.042 orang ketua KPPS dan anggota sebanyak 24.252 orang, sedangkan honorarium yang diterimakan untuk ketua KPPS sebesar Rp 900.000,- dan anggota sebesar Rp 850.000,- 

"Sedangkan untuk dua orang keamanan akan menerima sebesar Rp 600 ribu, setiap TPS ada 2 orang anggota keamanan," tutup, Mahardika. (kid)

Sumber: