Kantor Imigrasi Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Malang

Kantor Imigrasi Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Malang

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar kegiatan sosialisasi kepada desa binaan imigrasi pada Selasa, 17 September 2024.-Sujatmiko-

"Peran imigrasi tidak hanya terkait dengan pengawasan keluar masuknya orang, tapi juga memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia dari ancaman TPPO. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap desa-desa binaan imigrasi dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah praktik perdagangan orang," ujarnya.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Triwulan I Tahun 2024

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Heni Yuwono menekankan pentingnya keberlanjutan program ini. 

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Resmikan Lentera Keimigrasian dan Community Watch

“Kegiatan ini harus terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya. Tidak hanya di Kabupaten Malang, tetapi juga di daerah-daerah lain di Jatim. Pencegahan TPPO adalah tugas kita bersama, dan ini merupakan salah satu langkah konkret yang sangat kami dukung,” kata Heni.

BACA JUGA:Kedubes Palestina Beri Penghargaan Kantor Imigrasi Malang atas Penegakan Hukum Berlandaskan Kemanusiaan

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembentukan grup WhatsApp (WA) bagi desa binaan imigrasi. Grup ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar anggota desa serta instansi terkait dalam upaya pencegahan TPPO di Kabupaten Malang. (mik)

Sumber: