Sadis, Begini Cara Rohmad Tri Hartanto Memutilasi Korban Koper Merah di Ngawi

Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman didampingi Kabidhumas, Kabidlabfor, dan Kasubdit III Jatanras memamerkan tersangka pembunuhan.-Faishal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi akhirnya mengungkap kronologi, motif hingga cara Rohmad Tri Hartanto memutilasi jenazah Uswatun Khasanah. Pria 35 tahun asal Dusun Banaran, Desa Gumbang, Kecamatan Pakel, Tulungagung, itu satu per satu memotong tubuh korban.
BACA JUGA:Profil Lengkap Pembunuh dan Pemutilasi Mayat Dalam Koper di Ngawi
Tersangka menghabisi korban dengan cara mencekik korban. Namun, korban tewas setelah kepalanya terbentur lantai kamar. Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka kemudian menghubungi salah seorang temannya berinisial MA.
--
Tersangka, meminta tolong temannya itu untuk bersama-sama mengambil koper di rumahnya. Selain koper, tersangka dan temannya juga mengambil tali pramuka dan 10 buah tas kresek hitam dan putih.
BACA JUGA:Rekonstruksi Mutilasi Uswatun Khasanah Digelar di Hotel Kediri, Pelaku dan Teman Dihadirkan
"Tersangka juga membeli pisau di minimarket yang ada di Kota Kediri," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman, Senin 27 Januari 2025, pagi.
Semua barang-barang tersebut, kemudian dibawa ke Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, tempat jenazah korban. Lalu sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka dan MA tiba di hotel. Di sana, ia meminta MA untuk kembali pukul 05.00 WIB di hari yang sama.
BACA JUGA:Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah di Ngawi Mengaku Suami Siri Korban
Selanjutnya tersangka masuk hotel lantas mencoba memasukkan jenazah korban ke dalam koper, namun tak cukup. Tersangka lalu memotong bagian kepala korban dan kembali dimasukkan jenazah ke koper itu.
Lagi-lagi masih tidak cukup. Tersangka lalu memotong kaki kanan korban.
BACA JUGA:Misteri Mutilasi Uswatun Khasanah: Kamar 301 Hotel Kediri Jadi TKP
"Kemudian dimasukkan lagi ke dalam koper, namum masih tidak cukup. Hingga tersangka ini memotong betis sebelah kiri korban dan memasukkan tubuh ke koper," ujar Farman.
Tersangka Rohmad Tri Hartanto di Mapolda Jatim.-Faishal Danny-
Sumber: