Sadis, Begini Cara Rohmad Tri Hartanto Memutilasi Korban Koper Merah di Ngawi

Sadis, Begini Cara Rohmad Tri Hartanto Memutilasi Korban Koper Merah di Ngawi

Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman didampingi Kabidhumas, Kabidlabfor, dan Kasubdit III Jatanras memamerkan tersangka pembunuhan.-Faishal Danny-

Sementara potongan tubuh korban lainnya oleh tersangka dimasukkan ke kantong kresek yang telah disiapkan sebelumnya. Pada pukul 05.00 WIB, tersangka dan koleganya itu membawa koper dan tas kresek berisi tubuh korban menggunakan mobil Suzuki Ertiga AG 1078 PB milik korban.

BACA JUGA:Kepala Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Trenggalek, Sementara Disimpan di IKF RSUD dr Iskak Tulungagung

"Koper dan kantong plastik berisi tubuh korban oleh mereka ditaruh di rumah kosong milik keluarga tersangka yang tak jauh dari rumahnya," ucap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu. 

BACA JUGA:Mayat Wanita Mutilasi dalam Koper di Ngawi, Potongan Tubuh Ditemukan di Hutan Ponorogo dan Trenggalek

Dari sana, tersangka dan koleganya lantas berangkat ke Surabaya dan menjual mobil korban kepada seorang di Sidoarjo dengan harga Rp 57 juta. Setelah menjual mobil, mereka menuju Terminal Purabaya untuk kembali ke rumahnya di Tulungagung.

Keesokan hari, Selasa 21 Januari 2025, tersangka mulai melakban koper yang berisi bagian tubuh korban. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

"Sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka mulai mengangkut koper dan plastik yang berisi potongan tubuh itu untuk dibuang memakai mobil rental yang disewa tersangka," tandas Farman.

BACA JUGA:Diduga Motif Asmara, Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim

Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba di lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Di lokasi itu, ia membuang koper merah berisi tubuh. Usai dari lokasi pertama, tersangka kemudian berpindah ke lokasi pembuangan kedua.

BACA JUGA:Breaking News!!! Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Ditangkap Polda Jatim

"Sekira pukul 23.00 WIB, tersangka lalu menuju pembuangan kedua di hutan Sampung, Jalan Raya Parang, Hutan Negara Kecamatan Sampung, Ponorogo. Di lokasi itu, ia membuang bagian yang berisikan kaki korban," tandas Farman.

BACA JUGA:Diback Up Tim Polda Jatim, Buser Polres Ngawi Buru Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah

Lalu keesokan hari, pada Rabu 22 Januari 2025, pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kepala korban di Jalan Raya Gemahrejo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. (fdn)

Sumber:

Berita Terkait