Misteri Mutilasi Uswatun Khasanah: Kamar 301 Hotel Kediri Jadi TKP
Kamar hotel diduga tempat pembunuhan Uswatun dipasang garis polisi.-Istimewa-
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID – Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29), warga Desa Garum, Blitar, mulai terungkap. Tempat kejadian perkara (TKP) diduga berada di kamar 301 sebuah hotel di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri.
Korban menjadi sorotan publik setelah jasadnya ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Ngawi, pada Kamis, 23 Januari 2025. Penyelidikan berlanjut hingga Minggu, 26 Januari 2025, ketika tim Inafis Polda Jatim terlihat memasuki halaman hotel tersebut. Salah satu kamar di lantai bawah telah dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Irfan, seorang satpam hotel, polisi sudah berada di lokasi sejak Sabtu malam, 25 Januari 2025. "Polisi dari semalam datang ke hotel ini, sepertinya terkait kasus itu (mayat dalam koper)," ungkap Irfan.
Irfan juga menambahkan bahwa korban sempat menginap di kamar 301 pada Minggu, 19 Januari 2025. Namun, ia tidak mengetahui kapan korban meninggalkan hotel.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi
Kasus tragis ini masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan keji tersebut. (*/fer)
Sumber:

