Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Maling Motor di Masjid Al Amin

Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Maling Motor di Masjid Al Amin

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menunjukkan barang bukti dan 8 tersangka hasil tangkapan selama seminggu di Mapolrestabes Surabaya. -Oskario Udayana-

BACA JUGA:Dua Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Semampir, Hasil Curian Dijual ke Madura

Arifin yang panik, berusaha bertanya motornya yang tidak ada di halaman parkir kepada jemaah. Setelah dicek, ternyata terduga pelaku juga mencuri Beat milik Faris. 

BACA JUGA:Dua Bandit Curanmor 15 TKP Diberondong Peluru di Kakinya

Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui SI dan SR datang ke masjid mengendarai dua motor berboncengan. 

BACA JUGA:Terinspirasi MacGyver, Pelaku Curanmor di Surabaya Gasak Motor dan Jual Online Hasil Curian

Kemudian SI yang memakai sarung dan kopiyah turun dan masuk ke masjid. Bahkan mereka sempat ke kamar mandi dan tempat wudu. Setelah itu mondar-mandir depan pintu masjid untuk memastikan keadaan aman. 

BACA JUGA:Polsek Pabean Cantikan Amankan DPO Curanmor Milik TNI, Residivis Perampasan HP

SI yang memakai baju putih bertugas sebagai eksekutor lalu mencuri Beat yang diparkir paling belakang dengan merusak kunci setir. Setelah berhasil motor didorong ke belakang untuk diberikan kepada temannya. 

Selanjutnya, dia balik lagi mengambil Beat di tempat yang sama lalu menghidupkan mesin dan langsung melarikan diri. Sedangkan SR menunggu di luar mengikutinya di belakang.

BACA JUGA:Berbekal Rekaman CCTV Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Sidotopo, Motor Dijual ke Madura

Berbekal CCTV tersebut, anggota opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi hingga akhirnya berhasil menangkap SI dan SR. Kini mereka ditahan di Polrestabes Surabaya.

Aris menjelaskan, penangkapan dua tersangka curanmor itu merupakan hasil penangkapan 3C (curanmor,curas,curat) selama 9 hingga 16 September 2024.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Amankan 5 Pelaku Curanmor di 21 TKP Surabaya

"Selama seminggu kami berhasil menangkap 8 tersangka dari 20 kasus 3C," ungkap Aris. 

BACA JUGA:Dapat Rp 200 Ribu, Terdakwa Curanmor Dituntut 2 Tahun Penjara

Sumber: