Kantor Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melaksanakan deportasi terhadap warga negara Timor Leste Maria Sarmento da Silva.-Sujatmiko-
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Resmikan Lentera Keimigrasian dan Community Watch
“Tindakan deportasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga kedaulatan hukum di bidang keimigrasian. Kami berharap semua pihak dapat terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran imigrasi ditangani dengan baik dan sesuai prosedur,” ujar Heni Yuwono.
Lanjut Heni Yuwono, deportasi ini juga akan ditindaklanjuti dengan pengajuan penangkalan terhadap yang bersangkutan melalui aplikasi cekal online.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Triwulan I Tahun 2024
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa setiap pelanggaran keimigrasian ditindak secara tegas,” pungkas Heni Yuwono. (mik)
Sumber: