Digerebek Selingkuh, Oknum ASN Pemkab Mojokerto Dipecat

Digerebek Selingkuh, Oknum ASN Pemkab Mojokerto Dipecat

Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko memberikan keterangan pemecatan ASN Pemkab Mojokerto.-Muhammad Anwar-

BACA JUGA:Mengaku Pernah Berhubungan Badan, Selingkuhan Istri Dibacok

"Bupati Mojokerto memutuskan RP diberhentikan secara hormat. RP diberikan kesempatan banding selama 14 hari kerja,” terangnya. (war)

Sumber: