umrah expo

Langgar Etika Profesi, Dua Anggota Polres Situbondo Dipecat

Langgar Etika Profesi, Dua Anggota Polres Situbondo Dipecat

Kapolres AKBP Rezi Dharmawan, saat menyilang foto 2 anggota Polisi yang di PTDH.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - Dua anggota Polres SITUBONDO dipecat, upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) secara in absensia, dipimpin langsung Kapolres AKBP Rezi Dharmawan dihalaman depan Mapolres setempat, Senin 4 Agustus 2025.

Dua anggota Polres Situbondo yang dipecat, yakni Bripka SM dan Bripka SG, dipecat karena melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.


Mini Kidi--

"Upacara PTDH ini sebagai bentuk komitmen Polri,  dalam menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Semoga PTDH  ini menjadi cerminan bagi kami di internal Polri, untuk menjaga profesionalisme,"ujar AKBP Rezi Dharmawan.

Menurutnya, meski dalam  upacara PTDH, kedua anggota yang dipecat tidak hadir dalam prosesi tersebut. Namun,  sanksi pemecatan  tetap diberlakukan. 

BACA JUGA:Di-PTDH, Eks Ps Kasattahti Polres Pacitan yang Setubuhi Tahanan Wanita Ajukan Banding

"Hadir atau tidak sanksi pemecatan tetap dilaksanakan, karena hukuman PTDH merupakan hasil sidang majelis kode etik Polri," beber AKBP Rezi Dharmawan.

Lebih jauh AKBP Rezi Dharmawan berharap tindakan tegas pemecatan  ini,    menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian, khususnya anggota Polres Situbondo.

BACA JUGA:2 Anggota Polres Tulungagung di-PTDH Sepanjang Tahun 2024

"PTDH ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri, khususnya Polres Situbondo,  sehingga diharapkan tidak melakukan hal-hal yang sama," ucapnya.

AKBP Rezi Dharmawan  mengingatkan,  seluruh personel agar menjaga integritas, tidak terlibat dalam pelanggaran, termasuk judi online (Judol), dan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung: 67 Personel Terima Reward, 1 PTDH

“Kalau tidak bisa berprestasi, minimal bekerja dengan baik, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sebagai Pimpinan saya mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi Polri dan melayani masyarakat dengan humanis dan profesional," pungkasnya.

Sumber: