TC di Surabaya, Peselam Iqbal Raih Emas dan Cetak Sejarah untuk Aceh
Peselam Aceh, Muhammad Iqbal Bersama Ketua POSSI Aceh Muslim Ayub (tengah) di upacara penghormatan pemenang--
ACEH, MEMORANDUM.CO.ID - Peselam Aceh, Muhammad Iqbal berhasil membuat sejarah dengan merebut medali emas PON XXI selam kolam nomor 400 meter di Kolam Tirta Raya, Banda Aceh, Rabu 11 September 2024. Prestasi ini juga menjadi sejarah bagi Aceh karena belum pernah meraih emas cabang olahraga selam di PON.
Iqbal merebut emas setelah mencatat waktu tercepat 3 menit 48,61 detik, medali perak diraih wakil Bali I Made Arya Suryantara (3 menit 48,95 detik) dan perunggu diraih Steven Stanley Adrianno asal Jateng (3 menit 48,97 detik).
BACA JUGA:Perkasa di Hari Pertama, Selam Jatim Borong Tiga Emas di PON XXI 2024
Namun, catatan waktu Iqbal tersebut belum mampu memecahkan rekor nasional yang diciptakan pada 2023 oleh Kasal Hansel Putra dengan catatan waktu 3 menit 39,64 detik.
“Syukur alhamdulillah, terima kasih, terutama Aceh yang sudah mendukung kami dari awal dan juga orang tua saya dan tim yang sudah membantu saya selama ini sehingga mendapatkan medali emas PON XXI untuk Aceh ini,” kata Iqbal usai lomba.
Bagi Iqbal PON Aceh-Sumut merupakan debutnya tampil di multievent paling berhensi nasional. Ia tidak hanya ikut pada nomor 400 meter surface, tetapi juga turun pada nomor 200 meter bifins dan juga mengikuti kategori selam laut di nomor 3.000 meter.
Ditemui ditempat yang sama Ketua POSSI Aceh Muslim Ayub mengatakan perolehan emas Muhammad Iqbal tersebut merupakan sejarah baru bagi Tanah Rencong.
“Sebelumnya, jangankan emas sejak ada kolam renang di Aceh ini dari 1980, untuk perunggu pun tidak pernah didapatkan. Kali ini Aceh bisa mendapatkan emas dari cabor selam, ini suatu yang sangat luar biasa, dan target kita adalah tiga medali emas,” ujarnya.
Muslim Ayub juga mengatakan selama ini Iqbal menjalani Latihan di Surabaya.
"Iqbal kami siapkan selama tiga tahun dan ia berlatih di Surabaya," kata Ketua Muslim Ayub yang baru saja Kembali dilantik menjadi anggota DPR RI itu.
Sumber: