Eksekutor Curanmor di Sukomanunggal Dibekuk, Jual Motor ke Madura

Eksekutor Curanmor di Sukomanunggal Dibekuk, Jual Motor ke Madura

Terduga pelaku Samsul Arifin alias Nawawi diamankan di Mapolsek Sukomamunggal.-Faishal Danny-

Kemudian anggota Reskrim menerima informasi tersangka berada di Sidoarjo. "Tersangka ditangkap di kosnya kawasan Gedangan Sidoarjo Jumat 6 September 2024," ujarnya, Rabu 11 September 2024.

Jumeno menyebut, saat ditangkap pelaku tidak berkutik. Dia lalu digelandang ke Polsek Sukomanunggal. Polisi menyita barang bukti Vario merah, sweater hodie hitam tulisan Hide dan STNK motor sarana.

BACA JUGA:Terinspirasi MacGyver, Pelaku Curanmor di Surabaya Gasak Motor dan Jual Online Hasil Curian

"Tersangka perannya sebagai eksekutor. Dia mencuri motor korban yang tidak dikunci setir lalu mendorong bersama temanya M (DPO)," terangnya.

BACA JUGA:Polsek Pabean Cantikan Amankan DPO Curanmor Milik TNI, Residivis Perampasan HP

Mantan Kanit Sabhara Polsek Genteng ini mengungkapkan, untuk motor yang dicuri sudah dijual ke seseorang di Madura oleh M. Motor laku Rp 2 juta. 

"Dia mendapat bagian Rp 1 juta. Kasus masih kami kembangkan," tegasnya. (fdn)

Sumber: