Pemkot Madiun dan Pemprov Jatim Tandatangani MoU Pengelolaan Pondok Lansia

Pemkot Madiun dan Pemprov Jatim Tandatangani MoU Pengelolaan Pondok Lansia

Penandatanganan kerja sama pengelolaan pondok lansia di Balai Kota Madiun, Selasa 10 September 2024.-Andhika Abdillah-

Selain adanya pondok lansia, menurutnya, perlu menggalakkan mitigasi perlindungan orang tua. Salah satunya, dengan memberikan sosialisasi dan edukasi melalui sekolah-sekolah dan organisasi terkait. Mengingat, meningkatnya jumlah lansia disebabkan oleh anak-anak yang menelantarkan orang tuanya.

BACA JUGA:Menteri PAN-RB Setujui 328 Formasi CASN, Pemkot Madiun Bersiap Gelar Seleksi

"Kita Jatim sepakat jangan ada lansia yang terlantar. Semua tanggung jawab bersama," terangnya.

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp. 60 Miliar, Pemkot Madiun Percantik Kawasan Kota Lama Jadi Wisata Heritage

Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menyebut, setelah adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Jatim. Maka, yang sebelumnya hanya bisa menampung lansia secara sementara. Berubah, menjadi bisa menampung lansia selamanya.

BACA JUGA:Sambut Peringatan Hari Jadi Kota Madiun Ke-106, Pemkot Mulai Sibuk

"Setelah ini, semua lansia yang ngebrok bisa disana sampai diambil keluarganya. Kalau tidak punya keluarga, ya selamanya disana," sebutnya.

BACA JUGA:Tahun Ini Pemkot Madiun Usulkan Penutupan Kali Gempol ke Kementerian PUPR

Eddy menjelaskan, pembangunan pondok lansia merupakan upaya dari Pemkot dalam melayani masyarakat salah satunya lansia. Pun, itu adalah bukti nyata bahwa Pemkot mendedikasikan diri untuk membantu Pemprov Jatim.

BACA JUGA:Waspada Gorila El Nino, Pemkot Madiun Bakal Tambah Pompa Air

"Pemprov tugasnya terlalu banyak. Ada pondok lansia, pondok anak, hingga pondok gangguan jiwa. Karena itu, Pemkot harus membantu," pungkasnya. (aji)

Sumber: