Tahun Ini Pemkot Madiun Usulkan Penutupan Kali Gempol ke Kementerian PUPR

Tahun Ini Pemkot Madiun Usulkan Penutupan Kali Gempol ke Kementerian PUPR

Kondisi Kali Gempol yang kini diusulkan penutupan melalui DAK TPPKT tahap II.-Biro Madiun-

MADIUN, MEMORANDUM - Pengentasan kawasan kumuh di sekitar Kali Gempol tak cukup sampai tahun ini. Rencananya, badan perencanaan, penilitian, dan pengembangan daerah (Bapelitbangda) kembali mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) program Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (TPPKT) tahap II untuk 2025 mendatang.

"Tahap I kurang lebih baru menyentuh separuh dari total pengentasan kawasan kumuh yang direncanakan. Untuk menuntaskan kami rancang tahap II untuk diusulkan ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),’’ ungkap Sekretaris Bapelitbangda Kota Madiun Budi Agung Wicaksono, Jumat, 3 Mei 2024.  

Agung mengatakan, konsep DAK TPPKT yang diusulkan tahap II sama seperti tahap I. Bedanya, anggaran tahap I penutupan Kali Gempol bersumber dari APBD 2024. Nah, tahap II pemkot mengupayakan penutupan sungai dibantu APBN. Selain itu, jumlah rumah yang terdampak juga lebih sedikit dibandingkan tahap I. 

"Tahap II masih survei pengajuan. Kami usulkan paling lambat sebelum 10 Mei,’’ bebernya.

BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri

Menurut Agung, pemkot mengajukan penutupan Kali Gempol ke Kementerian PUPR bukan tanpa alasan. Secara komposisi pekerjaan total, biaya penutupan sungai lebih besar dibandingkan pos pekerjaan lainnya. 

"Total usulan Rp 7 miliar APBN untuk tahap II,’’ sebut Agung.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bakal terlibat. Yakni dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (disperkim), dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dan dinas lingkungan hidup. Sedangkan konsepnya, Kali Gempol akan ditutup box culvert. Kemudian, rumah warga yang ada di sepanjang saluran itu akan dihadapkan ke kali. 

BACA JUGA:Ketua KPU Kabupaten Blitar: Anggota DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur

"Nah tahun ini atau tahap I penutupan DPUPR dari APBD 2024. Kami terus berusaha mengusulkan APBN,’’ ujarnya.

Agung berharap masyarakat memahami konsep penataan kawasan kumuh ini. Karena tujuan dari program ini untuk meningkatkan kehidupan, kesehatan serta lingkungan lingkungan yang layak bagi warga di sepanjang Kali Gempol.

BACA JUGA:Gus Mudhlor Kembali Mangkir, KPK Tak Segan Menindak Pihak yang Menghalangi Proses Penyidikan

"Kalau program ini nantinya berhasil berjalan tentu ke depan bisa mendapatkan program serupa dari pemerintah pusat,’’ pungkasnya. (*)

Sumber: