Polda Jatim Bekuk Sindikat Spesialis Curanmor Antarkota, Sita Airgun dan Celurit

Polda Jatim Bekuk Sindikat Spesialis Curanmor Antarkota, Sita Airgun dan Celurit

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur bersama Kompol Eko Cipto Mangko menunjukkan tersangka dan barang bukti--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MSA (30) dan NB (28), warga Kabupaten Lumajang

Dari catatan kepolisian, kedua tersangka ini kerap beraksi di wilayah Tapal Kuda. Dari tangan dua tersangka, polisi menyita barang bukti tiga motor hasil kejahatan. Selain itu, turut menjadi barang bukti satu senjata jenis airgun dan celurit

"Pelaku ini selalu membawa senjata airgun untuk menakuti para korban saat beraksi. Tapi belum pernah disalahgunakan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Senin, 9 September 2024, siang.

BACA JUGA:Dua Tahun Kabur ke Bali, Bandit Bronggalan Dibekuk Jatanras

Kedua tersangka, kata Jumhur, mempunyai peran masing-masing saat beraksi. Pelaku MSA bertindak sebagai eksekutor yang bertugas membawa kabur motor curian dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus berbentuk T. 

Sedangkan tersangka NB bertugas sebagai joki kendaraan sarana. salah satu aksinya dilakukan pelaku ini padal Sabtu 10 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 lalu. Di depan toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, Jember.

Kemudian aksi lainnya, Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Tegal Besar Kecamatan Kaliwates kabupaten Jember atau tepat di halaman depan Asrama Aaitul Qur'an Jalan Imam Bonjol Nomor 47.

BACA JUGA:Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Penjambret Mahasiswa

Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah kombinasi hitam. "Cara mereka beraksi seperti pelaku lainnya, mendatangi TKP lalu mereka menggambar (mengamati). Jika dikira sudah aman, para pelaku ini melancarkan aksinya," tegas Jumhur.

Kendaraan hasil curian tersebut, lalu dijual kepada teman mereka, Samin, yang saat ini ditetapkan sebagai buron. Satu unit motor curian dihargai sekitar Rp 4,7 Juta. Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang curian. 

Di antaranya sebuah motor jenis Honda Scoppy, dua Vario serta senjata api berikut amunisinya. "Kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa ada beberapa TKP yang dibantu terang dan cepat terungkap karena sadarnya masyarakat memasang CCTV," tegas Jumhur.

BACA JUGA:Residivis Asal Bangkalan Dilumpuhkan Jatanras Polrestabes Surabaya

"Saya berharap ini lebih ditingkatkan lagi, karena memudahkan dalam mengidentifikasi pelaku," tutup mantan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.(fdn)

Sumber: