Semrawut, Pemkot Madiun Tertibkan PKL Jalan Baru

Semrawut, Pemkot Madiun Tertibkan PKL Jalan Baru

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama PKL menertibkan sarana berjualan di Jalan Sentot Prawirodirjo,--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sentot Prawirodirjo atau jalan baru cukup semrawut. Bahkan, saat tutup pun para pedagang kerap meninggalkan gerobak hingga meja dan kursi di lokasi.

Hingga, Satpol PP setempat turun melakukan penertiban kawasan. ‘’Ini (penertiban) sesuai kesepakatan bersama antara pemkot dengan PKL. Mulai dilakukan penataan sarana berjualan agar kawasan ini lebih tertata dan steril,’’ kata Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, Kamis 5 September 2024.

BACA JUGA:Semrawut, Penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh di Gelanggang Remaja

BACA JUGA:Bantaran Kali Tebu Semrawut, Satpol PP Surabaya Ancam Tertibkan Usaha Barang Bekas

Sunardi menjelaskan, penataan tersebut berfokus pada keberadaan sarana berjualan yang ditinggal pedagang. Saat PKL tutup, tak sedikit gerobak, tenda, meja dan kursi dibiarkan di lokasi. Padahal, kawasan tersebut merupakan akses jalan dan olahraga masyarakat. Selain mengganggu aktivitas warga, juga mengganggu kebersihan dan keindahan lokasi. 

‘’Ini sesuai aturan perwal maupun perda. PKL menyadari itu hingga melakukan penataan bersama kami,’’ terangnya.

Sunardi menegaskan, pemkot tak melarang PKL berjualan di Jalan Sentot Prawirodirjo. Tapi, PKL harus mematuhi aturan yang berlaku.

 ‘’Tenda yang biasa ditinggalkan kami minta untuk digulung atau tidak ada yang berdiri saat tutup. Barang-barang yang sekiranya tidak digunakan kami minta untuk dibersihkan,’’ tutur Sunardi.

BACA JUGA:Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Kecamatan Sukomanunggal Semrawut, Diprotes  Parpol

BACA JUGA:Jalur Alternatif Semampir-Kenjeran Semrawut, Kelurahan Wonokusumo Inisiasi Kerja Bakti

Selain menertibkan sarana berjualan, Sunardi bersama dinas terkait dan PKL membuat kesepakatan terkait operasional berjualan. Ke depan, PKL tidak diperbolehkan menggunakan meja dan kursi sesuai ketentuan. 

‘’Karena kesepakatan lesehan, maksimal satu meja dan dua kursi. Sebelumnya bisa 5-6 meja dan kursi hingga mengganggu akses jalan,’’ ungkapnya.

Tak hanya itu, Sunardi bersama Dinas Perdagangan (Disdag) setempat bakal mendata berapa PKL yang berjualan di Jalan Sentot Prawirodirjo. Jumlah PKL akan disesuaikan dengan jatah luasan tempat berjualan untuk penataan tempat parkir kendaraan.

 ‘’Kami ukur luasan tempat berjualannya. Berapa PKL kami hitung untuk menentukan berapa luasan yang diterima masing-masing PKL termasuk tempat parkirnya agar lebih tertata,’’ pungkasnya. (mas)

Sumber: