Layani Polisi, Pengedar Sabu Endrosono Diringkus

Layani Polisi, Pengedar Sabu Endrosono Diringkus

Terduga pelaku CR berikut barang bukti diamankan di Polrestabes Surabaya.-Oskario Udayana-

Berdasarkan keterangan CR kepada penyidik mengaku mendapatkan barang haram dari A, yang kini masih buron. Dia membayar apabila sabu habis terjual.

 "Saya transaksi pada Rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, di Wonosari," terang CR. 

BACA JUGA:Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Diperiksa di Mabes Polri

Setelah mendapatkan 16 poket sabu dijual lagi ke pelangganya seharga Rp 150 ribu hingga Rp 100 ribu paket hemat (pahe). 

BACA JUGA:Dirreskoba Polda Jatim Beri Penghargaan kepada Satreskoba Polrestabes Surabaya

"Saya dapat untung nyabu gratis dan komisi dari A," tutur CR, yang kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. (rio)

Sumber: