Peringatan Keras Satgasus, Tambak Liar di Lamongan segera Dibongkar
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jatim memberikan peringatan keras dengan memasang banner di lima hingga enam titik bantaran rawa di Kabupaten Lamongan.-Syaiful Anam-
Harapannya, akan dikawal terus bersama petani lima kecamatan pada tahap berikutnya, mulai dengan pendataan tambak liar di Rawa Sekaran, eksekusinya, sekaligus revitalisasinya.
Sebagai informasi gambaran hari ini, ditambahkan Muhtar, luas Rawa Sekaran 557 Ha, tetapi 80 persen sudah berupa tambak liar. Nah, daya tampung air Rawa yang semula 7 juta M³ dengan tambak tanggul besar, daya tampung air Rawa yang semula dari 557 Ha tadi sebenarnya 7 Juta M³ karena adanya 80 persen tambak liar didalamnya, tinggal kurang dari 1.400 ribu M³.
BACA JUGA:Polsek Baureno Sosialisasi Imbauan Larangan Memasang Listrik Jebakan Tikus
"Nah ini hanya memenuhi petani di Kecamatan Sekaran, lah bagaimana dengan petani empat kecamatan di bawah area daerah Rawa Sekaran, sangat memprihatinkan dan sangat mengganggu petani dan sangat menghantui akan kegagalan panen karena kebutuhan air memang tidak bisa ditunda lagi," pungkas Muhtar yang juga Ketua Paguyupan Petani "Tani Sekar Makmur" Kecamatan Sekaran ini.
Kepala Dinas PUSDA Kabupaten Lamongan Gunadi saat dimintai keterangan sejumlah awak media, menjelaskan, bahwa hari ini pemasangan banner di enam titik yang dilaksanakan oleh Satgasus. Mengenai pelaksanaan eksekusi pembongkaran tambak, tidak sampai 2025 sudah terealisasi.
BACA JUGA:Dies Natalies Ke-66, Untag Surabaya Helat Pagelaran Wayang Kulit
“Anggaran untuk pembongkaran tambak liar dari PUSDA Provinsi sudah sangat siap, kita menunggu tim teknis lapangan, dan akan segera melaksanakan eksekusi," ungkap Gunadi singkat.
Hal senada, Ari Pudji Astono, perwakilan Dinas PUSDA Provinsi Jatim menegaskan, bahwa pihaknya bersama Forkopimda Lamongan melaksanakan hasil rapat yakni pemasangan banner di enam titik.
BACA JUGA:Ada Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Polresta Sidoarjo
“Intinya kepada para petambak liar segera membongkar usaha ilegal tersebut," tutupnya.
Pemasangan banner diikuti Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamongan, Kepala Bidang SWP Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim, Kepala Bidang Irigasi Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim, Kepala Bidang PSDA Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim.
BACA JUGA:Palang Merah Jepang dan PMI Jember Kolaborasi Tingkatkan Kesiapsiagaan Megathrust
Kepala UPT PSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo, Camat Sekaran, Camat Maduran, Camat Karanggeneng, Gabungan HIPPA Rawa Sekaran, Gabungan HIPPA Rawa Manyar, Gabungan HIPPA Bengawan Jero, Gwbungan HIPPA Semando serta Paguyuban Petani Sekaran. (pul)
Sumber: